Kerap Jadi Sorotan Publik, Wali Kota Tangerang Minta ASN Tidak Hidup Mewah

Wali Kota Tangerang mengingatkan kepada ASN di wilayahnya untuk tidak bergaya hidup mewah dan fokus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat mengunjungi Festival Al Azhom yang digelar kembali setelah dua tahun absen karena pandemi Covid-19, Minggu (25/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak bergaya hidup mewah dan fokus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu menyusul maraknya pegawai diberbagai departemen pusat yang menjadi sorotan publik karena gaya hidupnya yang mewah.

Kepada jajaran pegawai Pemkot Tangerang, Arief berpesan, untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Arief juga menginstruksikan untuk tidak mengkhianati kepercayaan publik dengan bergaya berlebihan.

"Jangan berlebihan, kedepankan pelayanan kepada masyarakat," kata Arief dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).

Arief mengatakan hal tersebut pada saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangerang Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca juga: Soal Kasus Mario Dandy, Kriminolog Anak Sebut Yang Beringas di Luar Bisa Saja Ayam Sayur di Rumah

Menurutnya, peraturan yang digodok oleh Pemkot Tangerang dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak, harus didukung dengan aturan yang sederhana dan memudahkan masyarakat selaku wajib pajak.

"Jangan sampai regulasi yang dibuat justru mempersulit masyarakat dan juga pemerintah itu sendiri," katanya.

Wali Kota juga meminta kepada jajaran Pemkot Tangerang, untuk membuat rumusan peraturan yang bisa membuat masyarakat senantiasa taat membayar pajak.

Sebab, pajak merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Hasil pembangunannya juga harus optimal, agar masyarakat juga puas dengan hasil dari pajak yang mereka bayarkan," terang Arief.

Perubahan peraturan daerah tersebut diharapkan juga bisa memacu peningkatan investasi di Kota Tangerang.

Terlebih di tengah ancaman resesi ekonomi global akibat pandemi covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

"Peraturan yang baru nanti harus bisa mendorong kemudahan berusaha di Kota Tangerang," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 
 


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved