Kerap Jadi Sorotan Publik, Wali Kota Tangerang Minta ASN Tidak Hidup Mewah
Wali Kota Tangerang mengingatkan kepada ASN di wilayahnya untuk tidak bergaya hidup mewah dan fokus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak bergaya hidup mewah dan fokus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu menyusul maraknya pegawai diberbagai departemen pusat yang menjadi sorotan publik karena gaya hidupnya yang mewah.
Kepada jajaran pegawai Pemkot Tangerang, Arief berpesan, untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Arief juga menginstruksikan untuk tidak mengkhianati kepercayaan publik dengan bergaya berlebihan.
"Jangan berlebihan, kedepankan pelayanan kepada masyarakat," kata Arief dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).
Arief mengatakan hal tersebut pada saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangerang Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca juga: Soal Kasus Mario Dandy, Kriminolog Anak Sebut Yang Beringas di Luar Bisa Saja Ayam Sayur di Rumah
Menurutnya, peraturan yang digodok oleh Pemkot Tangerang dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak, harus didukung dengan aturan yang sederhana dan memudahkan masyarakat selaku wajib pajak.
"Jangan sampai regulasi yang dibuat justru mempersulit masyarakat dan juga pemerintah itu sendiri," katanya.
Wali Kota juga meminta kepada jajaran Pemkot Tangerang, untuk membuat rumusan peraturan yang bisa membuat masyarakat senantiasa taat membayar pajak.
Sebab, pajak merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Hasil pembangunannya juga harus optimal, agar masyarakat juga puas dengan hasil dari pajak yang mereka bayarkan," terang Arief.
Perubahan peraturan daerah tersebut diharapkan juga bisa memacu peningkatan investasi di Kota Tangerang.
Terlebih di tengah ancaman resesi ekonomi global akibat pandemi covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.
"Peraturan yang baru nanti harus bisa mendorong kemudahan berusaha di Kota Tangerang," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
SOSOK Andika Lutfi Siswa SMKN 14 Tangerang Meninggal Usai Ikut Demo di DPR, Ibunda Terisak: Takdir |
![]() |
---|
Tolak Ajakan Debat, Ahmad Sahroni Ingin Main ke Rumah Keluarga Salsa Erwina Tapi Bantah Intimidasi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Jakarta Dukung Kebijakan Gubernur Pramono Soal Diskon Pajak Hotel dan Restoran |
![]() |
---|
Akademisi dan Aktivis Desak Pemkot Tangerang Selamatkan Anggaran Rp223 M di Proyek Pengolahan Sampah |
![]() |
---|
Gebrakan Pramono Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran Diapresiasi, Justin PSI: Kebijakan Top |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.