Daftar Posko Validasi Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub, Lengkap dengan Kota Tujuan dan Arus Balik

Daftar Posko Validasi Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub, Lengkap dengan Kota Tujuan dan Arus Balik

INSTAGRAM @kemenhub151
Pendaftaran program Mudik Gratis Kemenhub 2023 dibuka 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak daftar posko validasi pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023, lengkap dengan daftar kota tujuan dan arus baliknya.

Diketahui, pendaftaran program mudik gratis 2023 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah dibuka mulai, Senin (13/3/2023).

Pendaftaran program mudik gratis ini dibuka selama satu bulan, hingga tanggal 14 April 2023 dengan kuota terbatas.

Artinya, apabila kuota sudah terpenuhi maka tidak menutup kemungkinan pendaftaran akan ditutup lebih cepat.

Bagi Kamu yang ingin ikut program mudik gratis ini harus memesan tiket secara online melalui aplikasi Mitra Darat selama kuota masih tersedia.

Nantinya apabila pemesanan tiket sudah dilakukan, maka calon pemudik akan mendapatkan tiket elektronik sebagai bukti pendaftaran pada aplikasi tersebut.

Baca juga: Bagaimana Cara Daftar Program Motis 2023 dari DJKA? Bisa Mudik Naik Kereta dan Bawa Motor Gratis

Adapun bukti ini, dapat ditunjukan kepada petugas di posko mudik gratis saat melakukan verifikasi sebelum keberangkatan.

Dirangkum TribunJakarta.com, berikut daftar lengkap lokasi posko validasi ulang mudik gratis Kemenhub 2023 :

  1. GOR Bulungan, Jakarta Selatan
  2. Terminal Kayuringin, Kota Bekasi
  3. Kantor Dishub Tangerang, Kota Tangerang, Banten
  4. Terminal Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, Banten
  5. Terminal Margonda, Depok

Perlu dicatat, posko validasi tersebut akan beroperasi pada tanggal 13-14 April 2023, pukul 9.00 WIB - 16.00 WIB.

Daftar 28 kota tujuan program mudik gratis Kemenhub 2023 :

  1. Garut
  2. Tasikmalaya
  3. Cirebon
  4. Tegal
  5. Pekalongan
  6. Semarang
  7. Demak
  8. Jepara
  9. Pati
  10. Blora
  11. Boyolali
  12. Solo
  13. Klaten
  14. Wonogiri
  15. Purwokerto
  16. Cilacap
  17. Wonosobo
  18. Kebumen
  19. Magelang
  20. Wonosari
  21. Yogyakarta
  22. Tuban
  23. Madiun
  24. Surabaya
  25. Malang
  26. Tulungagung
  27. Lampung
  28. Palembang

Daftar 8 kota asal arus balik

  1. Cirebon
  2. Surabaya
  3. Madiun
  4. Semarang
  5. Purwokerto
  6. Yogyakarta
  7. Solo
  8. Wonogiri

Baca juga: Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Catat Syarat dan Jadwal Pengirimannya

Lantas, bagaimana cara daftar program mudik gratis Kemenhub 2023 tersebut?

Perlu diketahui, apabila Kamu berencana ikut program mudik gratis ini, maka perlu memenuhi beberapa persyaratan.

Dirangkum TribunJakarta.com, inilah syarat daftar program mudik gratis Kemenhub 2023.

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023

  1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
  2. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik.
  3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
  4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
  6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
  7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
  8.  Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved