Massa Keluhkan Dugaan Pungli Jutaan Rupiah untuk Urus PTSL di BPN Jakarta Timur

Tak hanya pungli, massa aksi menyebut pelaksanaan PTSL dilakukan BPN Jakarta Timur sejak tahun 2018 tak transparan karena menutupi informasi terkait

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Bima Putra
Sejumlah orang menggelar demo di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, menyuarakan adanya oknum petugas BPN Jakarta Timur melakukan pengutan liar (pungli) dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), pada Rabu (15/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Massa aksi demo di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan sertifikat tanah.

Mereka menyebut adanya oknum petugas BPN Jakarta Timur program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memungut sejumlah uang kepada warga untuk memuluskan pembuatan sertifikat.

Peserta aksi demo, Baskoro mengatakan banyak warga yang mengaku rata-rata dipungut oknum petugas atau pihak tertentu sebesar Rp2 juta ketika pengambilan sertifikat tanah.

"Banyak deh (nominalnya), ada yang Rp2 juta. Jadi dulu (sertifikat) setelah jadi baru dihubungi warga. Kalau misalnya mau diberikan ada uang pungutan," kata Baskoro, Rabu (14/3/2023).

Sementara PTSL yang diprogramkan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seharusnya gratis.

Baca juga: Kepala BPN Jakarta Timur Masih Diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN

Tak hanya pungli, massa aksi menyebut pelaksanaan PTSL dilakukan BPN Jakarta Timur sejak tahun 2018 tak transparan karena menutupi informasi terkait K1, K2, dan K3.

"Berani enggak BPN nerbitin daftar K1 (status tanah clear), K2 (tanah sengketa), K3 biar masyarakat tahu. Itu kan bukan informasi dikecualikan, kenapa sih mereka simpan, mereka tutupi," ujar Baskoro.

Menanggapi pernyataan adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp2 juta yang disampaikan massa mengatasnamakan Aliansi Pejuang Tanah untuk Rakyat tersebut dibantah BPN Jakarta Timur.

Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Jual Dua Mobil Mewah ke Kawan di Bawah Pasaran, Ternyata Barang Fiktif

Kepala Seksi Survei, dan Pemetaan BPN Jakarta Timur, Dede Wahyudi menuturkan selama proses PTSL pihaknya sudah menginstruksikan ke seluruh jajaran tidak memungut uang dari warga.

"Kalau kita dari BPN sudah kita sampaikan ke jajaran kita semua tidak ada Pungli. Kalau di luar (pegawai BPN) itu kita tidak tahu. Untuk jajaran BPN Jakarta Timur tidak ada pungutan," tutur Dede.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved