Ogah Kasus Era Anies Terulang, Pimpinan DPRD DKI Beri Syarat Jika Formula E Diperpanjang hingga 2030

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengaku tak keberatan dengan rencana perpanjangan kontrak Formula E hingga 2030 mendatang.

|
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Ketua DPP PAN, Zita Anjani tak merasa tersindir dengan pidato politik Megawati Soekarnoputri di acara HUT ke-50 PDI Perjuangan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengaku tak keberatan dengan rencana perpanjangan kontrak Formula E hingga 2030 mendatang.

Sebagai informasi, 2024 mendatang merupakan tahun terakhir Jakarta bakal menjadi tuan rumah penyelenggara Formula E.

Meski baru berakhir tahun depan, namun negosiasi soal perpanjangan kontrak sudah mulai dibahas bersama Formula E Operations (FEO).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pembina atau Steering Committee Jakarta E-Prix 2023 Bambang Soesatyo usai bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pada Selasa (14/3/2023) kemarin.

Terkait hal ini, pimpinan DPRD DKI itu memberikan syarat bila kontrak penyelenggaraan Formula E ingin diperpanjang.

Baca juga: Dukung Formula E Jakarta 2024 di Jalan Sudirman, Pimpinan DPRD DKI: Kalau Non APBD Saya Sih Yes

"Selama commitment fee tidak dari APBD kami oke saja," ucapnya di Gedung DPRD DKI, Rabu (15/3/2023).

Pembayaran uang komitmen Formula E yang dilakukan di era Gubernur Anies Baswedan dulu sempat jadi polemik.

Total anggaran APBD yang digelontorkan Anies untuk membayar uang komitmen ini mencapai Rp560 miliar.

Penggunaan APBD untuk membayar uang komitmen Formula E ini pun sempat disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, Gubernur Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, hingga beberapa pejabat Pemprov DKI sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oleh sebab itu, DPRD DKI pun kini sudah sepakat, penyelenggaraan Formula E tak boleh lagi menggunakan APBD.

Bila ingin menyelenggarakan Formula E, maka Pemprov DKI harus mencari dana dengan skema business to business (B2B).

"Kalau (biaya penyelenggaraan Formula E) dari APBD kami sudah sepakat, kami anggota dewan akan menolak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo memberi sinyal bakal memperpanjang kontrak penyelenggaraan Formula E hingga beberapa tahun ke depan.

Sebagai informasi, kontrak penyelenggaraan balap bebas emisi itu yang diteken di era Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir 2024 mendatang.

Pembahasan soal perpanjangan kontrak penyelenggaraan balap mobil listrik ini pun sudah dilakukan bersama perwakilan Formula E Operations (FEO).

"Kalau negosiasinya oke, kami akan kontrak (penyelenggaraan Formula E) sampai 2030," ucapnya di Balai Kota, Selasa (14/3/2023).

Meski sudah ada wacana memperpanjang penyelenggaraan Formula E hingga 2030 mendatang, namun Bamsoet memastikan, pihaknya bakal lebih dulu fokus untuk menggelar Jakarta E-Prix 2023 dan 2024.

Untuk diketahui, Jakarta E-Prix 2023 bakal kembali digelar di kawasan wisata Ancol pada 3 Juni dan 4 Juni mendatang.

"Itu nanti (perpanjangan Formula E) kami bicarakan lagi, sekarang  fokus dulu sampai 2024 yang ada dikontrak," ujarnya.

Heru Budi Sampaikan Dukungan

Jajaran panitia pelaksanaan balap Formula E atau Jakarta E-Prix 2023 menyambangi Balai Kota Jakarta untuk bertemu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Mereka datang untuk minta restu kepada Heru Budi supaya balap mobil bebas emisi yang akan digelar pada 4 Juni dan 5 Juni 2023 mendatang dapat berjalan dengan lancar.

Adapun beberapa orang yang datang menemui Heru ialah Ketua Panitia Jakarta E-Prix Ananda Mikola, Ketua Steering Committee Jakarta E-Prix Bambang Soesatyo, dan perwakilan Formula E Operations (FEO) Alberto Longo.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjajal menaiki mobil balap listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2022). Lebih empat bulan penyelenggaraan atau pada 3 November 2022, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara melansir berhasil mendapatkan keuntungan Rp6 miliar dari penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 di JIEC Ancol, pada 2-4 Juni 2022 lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjajal menaiki mobil balap listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2022). Lebih empat bulan penyelenggaraan atau pada 3 November 2022, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara melansir berhasil mendapatkan keuntungan Rp6 miliar dari penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 di JIEC Ancol, pada 2-4 Juni 2022 lalu. (Instagram @aniesbaswedan)

Usai bertemu dengan perwakilan panitia Jakarta E-Prix, Heru mengaku Pemprov DKI siap mendukung penyelenggaraan balap mobil listrik terbesar di dunia itu.

"Tadi disampaikan ini adalah kegiatan biasa seperti umum business to business (b to b) dan beliau memahami bahwa ini antara Jakarta dan Formula E," ucapnya di Balai Kota, Selasa (14/3/2023).

"Ya namanya kegiatan umum silakan saja (diselenggarakan)," tambahnya menjelaskan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 
 


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved