Cerita Kriminal
Juru Parkir Murka 2 Kali Minta Bagi Hasil Tak Ditanggapi, Rekannya Meregang Nyawa di Pasar Tasik
HR (46) juru parkir liar di Pasar Tasik Cideng menusuk rekannya berinisial SRS (45) hingga tewas, Kamis (16/3/2023). Terungkap motifnya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - HR (46) juru parkir liar di Pasar Tasik Cideng, Jakarta Pusat menusuk rekannya berinisial SRS (45) hingga tewas pada Kamis (16/3/2023).
HR murka karena korban tidak mau saling berbagi hasil parkir.
Bahkan, HR sudah dua kali meminta bagi hasil parkir namun tidak ditanggapi korban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan pelaku dan korban bukan berstatus juru parkir resmi.
Keduanya merupakan preman dan juru parkir liar di Pasar Tasik Cideng.
Baca juga: Bikin Geleng Kepala, Kuli Proyek di Tangerang Tusuk Pelayan Warteg Cuma Karena Dilayani Belakangan
"Pelaku dan korban ini adalah juru parkir, masuk ke dalam parkir liar karena tidak masuk dalam orang-orang yang mendapatkan perintah dari pemerintah daerah," ujar Komarudin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).
Komarudin berujar, aksi cekcok juru parkir itu didasari oleh rasa kesal pelaku kepada korban gegara berebut lahan parkir.
"Tersangka kesal dengan korban karena saat itu korban tidak mau membagi hasil parkirannya yang sebelumnya mereka, mereka ini berkelompok, ya biasanya hasil parkiran selalu dibagi dan hari itu korban tidak mau membagi hasil parkirannya," jelas Komarudin.
Akhirnya, kata Komarudin, pelaku sempat cekcok dengan korban hingga terjadilah pembunuhan tersebut.

Namun sebelum aksi penusukan itu terjadi, pelaku sudah merencanakan akan membunuh korban saking kesalnya.
Ia bahkan sengaja membeli pisau baru agar tujuannya tercapai.
"Korban kemudian pergi ke Jembatan Tinggi untuk membeli sebuah pisau yang memang akan digunakan untuk melukai korban," kata Komarudin.
Baca juga: Lumpuhkan Pelaku Penusukan, Babinsa Cengkareng Dapat Penghargaan dari Danrem 052/Wijayakrama
"Selanjutnya, tersangka menghampiri korban dan saat itu juga tersangka meminta jatah ataupun meminta bagian dari hasil parkir. Namun lagi-lagi tak diberikan oleh korban. Saat itu lah langsung dilakukan penusukan oleh tersangka kepada korban," lanjut Komarudin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.