Jangan Panik, Ini Cara yang Harus Dilakukan Jika Ada Barang Tertinggal di Kereta Api
Jangan panik, Begini cara lapor jika ada barang yang tertinggal di kereta api atau area stasiun.
Namun jika barang belum bisa ditemukan, pihak KAI akan melakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.
Nantinya, apabila barang berhasil ditemukan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.
Berikut tips yang bisa dilakukan saat barang tertinggal di kereta atau area stasiun yang dikutip dari laman resmi KAI :
1. Tetap tenang dan jangan panik, cobalah untuk mengingat lokasi terakhir kali barangnya terlihat.
2. Buat laporan pada petugas Customer Service On Station, petugas keamanan atau kunjungi bagian Lost and Found.
3. Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telepon 121, WA (0811-1211-1121) atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.
4. Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang, kode booking tiket, jika barangnya tertinggal di atas kereta api.
5. Apabila laporan dilakukan melalui Contact Center 121, maka pelanggan kereta api akan mendapatkan informasi status barang tertinggal melalui telepon, email, atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.
Perlu dicatat, hindari memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
| Makin Modern! Desain Stasiun Baru LRT Jakarta Lebih Luas dan Kini Pakai Solar Panel |
|
|---|
| Gangguan Operasional, MRT Hanya Layani Rute Stasiun Lebak Bulus-Blok M Imbas Pohon Tumbang |
|
|---|
| Cerita Heroik Ahmad Teriak ke Masinis Sambungan Kereta Lepas di Pasar Senen, 12 Tahun Jadi Railfans |
|
|---|
| UPDATE Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: 54 Jadi Korban, Temuan Benda Misterius Senjata Api |
|
|---|
| Ketika LRT Jabodebek Mogok Bikin Penumpang Kehilangan Pekerjaan hingga Pengantin Panik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Situasi-perjalanan-kereta-api-KA-di-wilayah-kerja-Daop-1-Jakarta-b.jpg)