Apakah Menelan Ludah atau Dahak Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Sejumlah orang kerap merasa tidak nyaman pada tenggorokan karena terasa berdahak. Bagaimana hukum menelan ludah atau dahak saat berpuasa?

Editor: Muji Lestari
Freepik
Ilustrasi. Menelan ludah atau dahak apakah membatalkan puasa? 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Apakah menelan ludah atau dahak dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

Ketika menjalankan ibadah puasa tak jarang sebagian orang merasa tidak nyaman pada tenggorokan.

Salah satunya karena tenggorokan terasa berdahak, dan terasa ingin terus meludah dan mengeluarkannya.

Namun terkadang disadari atau tidak, kita pernah menelan dahak yang ada di rongga tenggorokan.

Tentu bukan masalah, jika menelan dahak di hari biasa.

Tapi bagaimana jika kita menelan ludah atau dahak ketika sedang berpuasa?

Apakah menelan dahak membatalkan puasa?

Baca juga: Apakah Sikat Gigi dan Berkumur di Siang Hari Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah Tv, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, Buya Yahya mengungkapkan dahak yang sudah keluar dari tubuh dan terasa di tenggorokan sebaiknya jangan ditelan lagi.

"Di dalam mazhab Syafi'i, dahak yang sudah keluar dari makhrajnya (tenggorokan) maka jangan ditelan lagi," kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, apabila dahak itu ditelan maka akan membatalkan puasa.

"Ini (dahak) kalau ditelan lagi, batal," kata Buya.

Baca juga: Cegah Bau Mulut saat Puasa Ramadan dengan Ramuan Tradisional Ini, Catat Bahan-bahannya

"Karena itu (dahak) keluar dari dalam. Dari dalam sudah keluar kalau ditelan lagi batal," terangnya.

Menurut Buya Yahya, apabila dahak tersebut ada di tenggorokan dan bisa dikeluarkan dengan mudah, maka dahak itu seharusnya dikeluarkan bukan ditelan.

"Keluar itu artinya, disaat hendak dikeluarkan bisa keluar dengan mudah. itu yang keluar," kata Buya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved