Apakah Menelan Ludah atau Dahak Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya
Sejumlah orang kerap merasa tidak nyaman pada tenggorokan karena terasa berdahak. Bagaimana hukum menelan ludah atau dahak saat berpuasa?
Tapi bagaimana jika dahak tersebut susah dikeluarkan?
Dalam beberapa kasus terjadi, bahwa ada dahak yang sulit untuk dikeluarkan dan terasa mengganjal di tenggorokan.

"Kalau susah dikeluarkan artinya belum keluar," kata Buya Yahya.
"Wong dikeluarkan aja susah, berarti kan belum keluar," lanjutnya.
Buya Yahya mengatakan, dalam kasus ini dahak yang ditelan maka tidak membatalkan puasa.
"Selagi susah dikeluarkan, maka belum keluar. Tidak usah ragu, anda telan saja (dahak),"
Baca juga: Catat 5 Amalan untuk Meraih Keistimewaan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan, di Antaranya Perbanyak Zikir
"Tidak batal puasa anda," ujar Buya Yahya.
"Selagi susah dikeluarkan, berarti tidak keluar. Maka anda enggak usah pikirkan (khawatir batal)," imbuhnya.
Namun bagaimana jika ada orang yang memang menderita sakit dan terus-terusan mengeluarkan dahak?
"Mungkin ada orang yang diuji, dirinya seperti pabrik dahak."
"Dahaknya enggak berakhir-akhir, dan memang keluar banyak sekali sampai kecapean dia," kata Buya.
Dalam hal ini, Buya Yahya memberikan alternatif lain yakni pada Mazhab Imam Malik.
"Maka dalam hal ini, kalau memang kasusnya karena sakit dan dahaknya berlebihan, maka ada mazhab Imam Malik," ujar Buya.
Ia mengatakan, mazhab ini spesial untuk orang-orang yang memiliki kasus tertentu.
Dahak Pasien TBC Sedikit, Picu Dokter Syahpri Dimaki dan Masker Dibuka Paksa, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik, Apakah Harus Berjenis Kelamin Jantan? Ini Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
Komentar Buya Yahya Soal Gebrakan Program Dedi Mulyadi di Jabar, Beda Jauh dari DPRD hingga DPR RI |
![]() |
---|
Merasa Sudah Ikhtiar tapi Jodoh Tak Kunjung Datang? Ini Hal yang Perlu Dilakukan Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
The Grove Suites by Grand Aston Maknai Ramadan dengan Berbagi Kebaikan dan Kebahagiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.