Apakah Menelan Ludah atau Dahak Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Sejumlah orang kerap merasa tidak nyaman pada tenggorokan karena terasa berdahak. Bagaimana hukum menelan ludah atau dahak saat berpuasa?

Editor: Muji Lestari
Freepik
Ilustrasi. Menelan ludah atau dahak apakah membatalkan puasa? 

Tapi bagaimana jika dahak tersebut susah dikeluarkan?

Dalam beberapa kasus terjadi, bahwa ada dahak yang sulit untuk dikeluarkan dan terasa mengganjal di tenggorokan.

Buya Yahya
Buya Yahya (Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV)

 

"Kalau susah dikeluarkan artinya belum keluar," kata Buya Yahya.

"Wong dikeluarkan aja susah, berarti kan belum keluar," lanjutnya.

Buya Yahya mengatakan, dalam kasus ini dahak yang ditelan maka tidak membatalkan puasa.

"Selagi susah dikeluarkan, maka belum keluar. Tidak usah ragu, anda telan saja (dahak),"

Baca juga: Catat 5 Amalan untuk Meraih Keistimewaan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan, di Antaranya Perbanyak Zikir

"Tidak batal puasa anda," ujar Buya Yahya.

"Selagi susah dikeluarkan, berarti tidak keluar. Maka anda enggak usah pikirkan (khawatir batal)," imbuhnya.

Namun bagaimana jika ada orang yang memang menderita sakit dan terus-terusan mengeluarkan dahak?

"Mungkin ada orang yang diuji, dirinya seperti pabrik dahak."

"Dahaknya enggak berakhir-akhir, dan memang keluar banyak sekali sampai kecapean dia," kata Buya.

Dalam hal ini, Buya Yahya memberikan alternatif lain yakni pada Mazhab Imam Malik.

"Maka dalam hal ini, kalau memang kasusnya karena sakit dan dahaknya berlebihan, maka ada mazhab Imam Malik," ujar Buya.

Ia mengatakan, mazhab ini spesial untuk orang-orang yang memiliki kasus tertentu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved