Apakah Menelan Ludah atau Dahak Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Sejumlah orang kerap merasa tidak nyaman pada tenggorokan karena terasa berdahak. Bagaimana hukum menelan ludah atau dahak saat berpuasa?

Editor: Muji Lestari
Freepik
Ilustrasi. Menelan ludah atau dahak apakah membatalkan puasa? 

"Ini spesial untuk orang yang punya kasus ya, anda enggak boleh seenaknya," kata Buya.

Dalam mazhab Imam Malik, Buya mengungkapkan bagi orang yang memang sakit sehingga produksi dahak dalam tubuhnya berlebihan, maka ia diperbolehkan menelan dahak dan puasanya tidak batal.

"Maka menurut Mazhab Imam Malik, biarpun dahak itu sudah ada di ujung lidah, ditelan lagi tidak membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

"Ini kemudahan, karena itu (dahak) bukan sesuatu yang dimakan, bukan sesuatu yang dinikmati, bukan sesuatu yang dianggap lezat, dan lain sebagainya," lanjutnya.

"Mazhab Malik mengatakan, no problem."

Namun Buya Yahya mengingatkan, bahwa mazhab tersebut digunakan untuk kasus-kasus tertentu saja sehingga tidak menghalangi umat muslim untuk menjalankan ibadahnya.

"Jadi (mazhab Imam Malik) digunakan bagi yang punya kasus saja," kata Buya Yahya.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

(TribunJakarta/Muji Lestari)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved