Cegah Pencurian, Polsek Jagakarsa Sediakan Layanan Titip Rumah dan Motor Bagi Warga yang Mudik

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, layanan itu bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencurian.

|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQ
Ilustrasi mudik gunakan Kereta Api. Polsek Jagakarsa menyediakan layanan titip rumah dan motor bagi warga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Polsek Jagakarsa menyediakan layanan titip rumah dan motor bagi warga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, layanan itu bertujuan untuk mencegah tindak pencurian.

"Layanan titip rumah dan motor khusus warga yang bermukim di Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Multazam dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Multazam menjelaskan, warga dapat meminta bantuan polisi untuk berpatroli ketika hendak mudik dan meninggalkan rumah.

"Bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga rumah yang dititipkan bekerjasama dengan RT, RW, dan siskamling setempat," ujar dia.

"Tujuannya agar warga melaporkan rumah yang ditinggalkan selama liburan atau mudik dapat dipetakan. Laporan ditindaklanjuti dengan berpatroli rutin atau insidental sesuai kebutuhan dan ancaman gangguan," tambahnya.

Warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat mengontak nomor hotline yang telah disediakan melalui aplikasi WhatsApp. 

Selanjutnya, warga hanya perlu mengisi formulir digital yang diajukan.

"Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan membuka nomor hotline berbasis aplikasi WhatsApp di nomor hotline 08111286813," jelas Multazam.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved