Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Puntu tunggakan iuran BPJS Kesehatan? Jangan bingung, cicil tunggakan BPJS Kesehatan lewat program Rehab. Catat syarat dan cara daftarnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak perlu pusing, tunggakan BPJS Kesehatan kini bisa dicicil lewat program Rehab. Cek syarat dan cara daftarnya.
Iuran BPJS Kesehatan yang tidak dibayarkan, akan terus terakumulasi dan menumpuk.
Bukan cuma itu, kartu BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan akan otomatis dinonaktifkan sementara sampai tunggakan iuran dilunasi.
Baca juga: Selain Cabut Gigi, 9 Perawatan Gigi Ini Juga Dicover BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya
Terkait unggahan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas menyampaikan bahwa masyarakat yang terlambat membayar iuran BPJS dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) guna meringankan pembayaran iuran tunggakan.
"Ada mekanisme rencana pembayaran bertahap yang bisa dimanfaatkan oleh peserta," kata Iqbal.
Dengan program tersebut maka peserta BPJS yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara mencicil.
Baca juga: Tiga Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Aplikasi, Browser hingga SMS
Apa itu program Rehab BPJS?
Dilansir Kompas.com, program Rehab adalah program yang memungkinkan peserta membayar BPJS Kesehatan dengan membuat pilihan berupa berapa kali tunggakan iuran bisa dibayarkan sembari peserta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya.
Nantinya kartu BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali saat peserta bisa melunasi kewajibannya.
Program Rehab sendiri peluncurannya telah mulai dilakukan sejak Desember 2021 lalu.
Program ini diharapkan bisa membantu para penunggak untuk segera mengaktifkan kepesertaannya.
Syarat ikut program Rehab BPJS
Adapun sejumlah syarat untuk bisa mengikuti program Rehab yakni:
1. Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, yakni 4-24 bulan.
2. Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
![]() |
---|
Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Lebih Mudah dan Bisa Lewat Hp |
![]() |
---|
Benarkah Melahirkan dengan Operasi Caesar Kini Tak Ditanggung BPJS? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Lewat Progam JKN |
![]() |
---|
Cerita Aida Ayahnya Jadi Korban Kecelakaan, Biaya Operasi dan Perawatan Ditanggung JKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.