Warung Makan di Kota Bekasi Wajib Pakai Tirai Selama Ramadan 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, aturan penggunaan tirai pada warung makan saat Ramadan ini tertuang dalam

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com
Ilustrasi . Warung makan di Kota Bekasi wajib menggunakan tirai selama bulan Ramadan sebagai penghormatan bagi umat islam yang berpuasa. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Warung makan di Kota Bekasi wajib menggunakan tirai selama bulan Ramadan sebagai penghormatan bagi umat islam yang berpuasa.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, aturan penggunaan tirai pada warung makan saat Ramadan ini tertuang dalam surat edaran maklumat Ramadan

"Betul (menggunakan tirai), belaku untuk restoran, rumah makan, warung nasi, warung makan, yang menyediakan makanan dan minuman bagi yang tidak berpuasa, agar tidak dapat terlihat dari pandangan umum," kata Abi, Kamis (23/3/2023). 

Dia menjelaskan, penggunaan tirai dapat dilakukan pada bagian warung makan yang dapat terlihat dari luar. 

Misalnya dinding atau pintu kaca, pajangan atau display makanan serta meja kursi yang dapat terlihat dari pandangan umum. 

"Kami berharap maklumat dapat dijalankan, kami akan berikan teguran bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti," jelas dia. 

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Diskotek dan Kelab Malam di Hotel Tetap Buka Saat Ramadan

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi melarang kegiatan usaha Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan suci Ramadan

THM seperti klab malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, billiard, panti mandi uap/sauna/spa dan hiburan umum lainnya tutup total. 

Larangan operasional THM selama bulan suci Ramadan berlaku H-3 hingga H+3 Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.
 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved