Warung Makan di Kota Bekasi Wajib Pakai Tirai Selama Ramadan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, aturan penggunaan tirai pada warung makan saat Ramadan ini tertuang dalam
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Warung makan di Kota Bekasi wajib menggunakan tirai selama bulan Ramadan sebagai penghormatan bagi umat islam yang berpuasa.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, aturan penggunaan tirai pada warung makan saat Ramadan ini tertuang dalam surat edaran maklumat Ramadan.
"Betul (menggunakan tirai), belaku untuk restoran, rumah makan, warung nasi, warung makan, yang menyediakan makanan dan minuman bagi yang tidak berpuasa, agar tidak dapat terlihat dari pandangan umum," kata Abi, Kamis (23/3/2023).
Dia menjelaskan, penggunaan tirai dapat dilakukan pada bagian warung makan yang dapat terlihat dari luar.
Misalnya dinding atau pintu kaca, pajangan atau display makanan serta meja kursi yang dapat terlihat dari pandangan umum.
"Kami berharap maklumat dapat dijalankan, kami akan berikan teguran bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti," jelas dia.
Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Diskotek dan Kelab Malam di Hotel Tetap Buka Saat Ramadan
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi melarang kegiatan usaha Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan suci Ramadan.
THM seperti klab malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, billiard, panti mandi uap/sauna/spa dan hiburan umum lainnya tutup total.
Larangan operasional THM selama bulan suci Ramadan berlaku H-3 hingga H+3 Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
2 Kebakaran Mengerikan di Jakarta Hari Ini: 70 Rumah di Tambora dan Warung di Cilincing Dilalap Api |
![]() |
---|
Pedagang Warung Makan di Jatinegara Kecewa Beras Oplosan, Bayar Mahal Malah Tertipu |
![]() |
---|
The Grove Suites by Grand Aston Maknai Ramadan dengan Berbagi Kebaikan dan Kebahagiaan |
![]() |
---|
Jadwal Azan Magrib dan Berbuka di Jakarta Hari Ini, Minggu 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Daftar 2 Mal di Jakarta yang Masih Gelar Midnight Sale Ramadan, Besok Ada di Kramat Jati! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.