Terbaru! Pemerintah Bakal Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Catat Tanggalnya

Pemerintah Bakal Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Catat Tanggalnya

Shutterstock Via Kompas.com
Ilustrasi Kalender 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Lebaran 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang berlaku, yakni Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, dan Nomor 3 tahun 2022, libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 22-23 April 2023.

Sementara untuk cuti bersama Lebaran, dalam SKB yang ditandatangani pada 11 Oktober 2022 itu, ditetapkan jatuh pada tanggal 21-26 April 2023.

Namun terbaru, Pemerintah memajukan jadwal cuti bersama tersebut mulai tanggal 19 April 2023.

Hal ini diungkapkan, oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Hadirkan Layanan Uji KIR Keliling Sambut Mudik Lebaran 2023

"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Budi mengatakan, alasan Pemerintah memajukan jadwal cuti bersama lantaran minat masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun ini begitu tinggi.

Sehingga dengan dimajukannya tanggal cuti bersama, maka jadwal keberangkatan mudik Lebaran masyarakat tidak menumpuk dalam satu waktu.

"Pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," paparnya.

Meski memajukan jadwal cuti bersama Lebaran, Budi tidak memungkiri bahwa masyarakat harus segera kembali ke kota masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.

Sebab, Pemerintah juga memutuskan agar cuti bersama berakhir pada tanggal 25 April 2023.

Adapun kata Budi, perubahan atas jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu diatur secara resmi.

Jadwal cuti bersama 2023 

Jika mengacu dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang berlaku saat ini, terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 :

Libur Nasional 2023

1. 1 Januari Tahun Baru 2023 Masehi 

2. 22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

3. 18 Februari lsra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

5. 7 April Wafat Isa Al Masih

6. 22 April Hari Raya Idul Pitn 1444 Hijriah 

7. 23 April Hari Raya Idul Pitn 1444 Hijriah 

8. 1 Mei Hari Buruh Internasional 

9. 18 Mei Kenaikan Isa Almasih 

10. 1 Juni Hari Lahir Pancasila 

11. 4 Juni Hari Raya Waisak 2567 BE

12. 29 Juni Hari Raya ldul Adha 1444 Hijriah

13. 19 Juli Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

14. 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

15. 28 September Maulid Nabi Muhammad SAW

16. 25 Desember hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2023 :

17. 23 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18. 23 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 

19. 21 April Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah 

20.  24 April Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah 

21. 25 April Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah 

22. 26 April Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah 

23. 2 Juni Hari Raya Waisak 

24. 26 Desember Hari Raya Natal 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved