Bukan Cuma Fakir Miskin, 8 Golongan Ini Juga Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Catat golongan yang berhak menerima zakat fitrah di bulan Ramadan selain fakir miskin, jangan sampai tidak diketahui.

Editor: Muji Lestari
NU Online
Ilustrasi Zakat Fitrah 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhannya, wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadan.

Sebaliknya, mereka yang tidak mampu untuk membayar zakat fitrah, maka menjadi pihak yang menerima.

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari orang yang wajib membayar zakat tersebut.

Berikut golongan penerima zakat yang dikutip dari zakat.or.id:

1. Fakir

Fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta.

Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Baca juga: 4 Hal Ini Sering Disangka Membatalkan Puasa Padahal Tidak, Sudah Tahu?

Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.

Kelompok miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

3. Riqab

Riqab merupakan hamba sahaya atau budak. Pada zaman Rasulullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.

Oleh karena itu, Riqab atau secara bahasa berarti memerdekan budak menjadi sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved