Cerita Kriminal

Mabuk Bawa Celurit Mau Balas Dendam ke Begal, 5 Pemuda Diringkus Polisi di Bekasi

Pemuda yang tengah asyik nongkrong depan pintu masuk Revo Town Mall itu langsung dihampiri petugas, dari mulutnya tercium bau minuman beralkohol. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
istimewa
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota meringkus pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sebanyak lima pemuda di Bekasi diringkus polisi lantaran mabuk-mabukan di pinggir jalan.

Satu dari lima pemuda itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam). 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Dani Hamdani mengatakan, penangkapan bermula saat Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli pada, Minggu (26/3/2023) dini hari. 

"Tim Patroli Perintis Presisi saat itu sedang melakukan patroli di Jalan Jenderal Ahmda Yani, Bekasi Selatan, lalu melihat sekelompok pemuda," kata Dani, Senin (27/3/2023). 

Pemuda yang tengah asyik nongkrong depan pintu masuk Revo Town Mall itu langsung dihampiri petugas, dari mulutnya tercium bau minuman beralkohol. 

"Dilakukan pemeriksaan badan semuanya berbau miras dan salah satu pemuda yang bernama Rafli ditemukan ada padanya satu bilah celurit," jelasnya. 

Celurit bergagang kayu dengan lapisan kaim warna merah itu, disembunyikan oleh pemuda bernama Rafli di antara kedua paha. 

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, celurit tersebut rencananya akan digunakan untuk membantu temannya yang dibegal di dekat Apartemen Kemang View," ucap Dani. 

Baca juga: Petaka Jemput Anak Malam Hari, Sang Ayah Dipepet Kawanan Begal di Jalan Raya CBL Bekasi

Kelima pemuda dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota, mereka seluruhnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran pidana. 

Sementara itu, satu hari berikutnya, pada Senin (27/3/2023) dini hari, tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota kembali meringkus dua pemuda diduga pelaku tawuran. 

Mereka ditangkap saat tim tengah melakukan penyisiran di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Barat sekira pukul 03.00 WIB. 

"Tim mendapatkan laporan dari warga bahwa ada puluhan pemuda tengah berkumpul diduga hendak tawuran," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari. 

Saat Patroli Tim Perintis Presisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), puluhan pemuda langsung membubarkan diri. 

"Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua terduga pelaku dan barang buktinya, sementara pelaku lain melarikan diri ke gang sempit," jelasnya. 

Kedua pemuda yang diringkus dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota beserta barang bukti berupa, satu bilang bohlam panjang, satu bilah selang serta ponsel. 

"Kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutup Erna.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved