BNN Musnahkan 1,1 Ton Narkotika, Di Antaranya Libatkan WNA Iran

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1,1 ton narkotika hasil ungkap kasus yang melibatkan 15 tersangka pada Selasa (28/3/2023) siang. 

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Proses pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di kantor BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra 

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1,1 ton narkotika hasil ungkap kasus yang melibatkan 15 tersangka pada Selasa (28/3/2023) siang. 

Deputi Bidang Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil pengungkapan empat kasus selama bulan Februari 2023 lalu. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan paket narkotika hasil ungkap BNN kasus ke mesin incenerator yang ditempatkan di kantor BNN, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Dimusnahkan pada hari ini adalah 1,1 ton yang terdiri dari sabu seberat 356,622 kilogram, dan ganja seberat 757,763 kilogram," kata Sugiri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023). 

Pada kasus pengungkapan pertama dilakukan 18 Februari 2023, BNN menggagalkan peredaran ganja sebanyak 758,49 kilogram dilakukan empat tersangka berinisial AS, NF, SP, dan MUH. 

Saat diamankan jajaran BNN di depan SPBU Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ganja tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil bak yang dikemas dalam 27 karung. 

Kemudian pada 23 Februari 2023 jajaran BNN mengamankan delapan ABK warga negara Iran berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK yang membawa 319,53 kilogram sabu. 

Penangkapan bermula ketika personel BNN mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika menggunakan kapal yang melewati Samudera Hindia Laut Jawa Selatan. 

Baca juga: BNN Ungkap Remaja Hingga Lansia jadi Sasaran Peredaran Narkoba

Proses pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di kantor BNN, Kramat Jati.
Proses pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di kantor BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).

"Tim gabungan menemukan ruangan mencurigakan yaitu di bawah tangki diesel/solar di sebelah kiri kamar mesin setelah dilakukan pembongkaran tim menemukan 309 kantong sabu," ujarnya.

Pada ungkap kasus ketiga, Wayan menuturkan jajarannya menggagalkan peredaran 37,42 kilogram sabu yang dilakukan tiga tersangka berinisial CIM, TIM, dan HER pada 25 Februari 2023 lalu. 

Ketiganya diamankan setelah jajaran BNN mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal melalui perairan Dumai. 

Kemudian pada kasus keempat BNN menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 22 gram yang diselundupkan melalui sepatu di Kawasan Tangerang dan hendak dikirim ke Maluku Tenggara. 

"Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tuturnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved