Pemerintah Bakar Ribuan Balepress Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar di Cikarang

Ribuan balepress pakaian bekas impor ilegal itu memilki Rp80 miliar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UMKM serta Dirjen Bea dan Cukai melakukan pemusnahan balepress pakaian bekas impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023).  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Pemerintah melakukan pemusnahan 7.363 balepress pakaian bekas impor ilegal dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023).

Ribuan balepress pakaian bekas impor ilegal itu memilki Rp80 miliar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan pakaian bekas impor ilegal ini dipimpin langsung oleh Meteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperas dan UMKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, serta Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

Zulkifli mengatakan, pihaknya dalam menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo telah melakukan berbagai tindakan di sejumlah wilayah.

"Sebagaimana diketahui tindak lanjut arahan bapak Presiden, kemarin sudah di Pekanbaru, di Jawa Timur, hari ini puncaknya ini ada 7.000 lebih (balepress) nilainya Rp80 miliar," kata Zulkifli.

Baca juga: Curhat Pedagang Dilarang Thrifting Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen: Kalau Dimatikan Kasih Solusi

Zulkifli menegaskan, larangan impor barang bekas tertuang dalam Permendagri nomor 51 tahun 2015 serta nomor 40 tahun 2012.

"Yang ditindak ini tidak hanya dilarang, tapi ini selundupan, ilegal, yang diberantas ini hulunya walaupun dalam peraturan yang pakai juga (ditindak)," tegas dia.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan, 7.363 balepress pakaian bekas impor ilegal didapat setelah tim gabungan melakukan serangkaian tindakan.

"Tangakapn ini berasal dari gudang-gudang domestik untuk penjualan barang di domestik," kata Askolani.

Baca juga: PKS Duga Azas Tigor Jabat Komisaris LRT Buat Redam Kritik: Dia Harus Buktikan Tak Cuma Pandai Bicara

Penindakan gudang balepress pakaian bekas impor dipimpin langsung jajaran Bareskrim Polri, didampingi petugas Dirjen Bea dan Cukai.

"Tangkapan ini bukan hanya sekarang, kita sejak berapa tahun yang lalu konsisten, jumlah tangkapannya juga mencapai puluhan miliar," tegas dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved