PDIP Sebut Rotasi Pejabat di DKI Kewenangan Heru Budi: Tak Ada yang Mendadak
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyebut bahwa rotasi pejabat di lingkungan Pemprov mutlak kewenangan Heru Budi Hartono.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyebut bahwa rotasi pejabat di lingkungan Pemprov mutlak kewenangan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Politisi PDIP itu menyebut penentuan pergantian 20 pejabat, dimana diantaranya 7 kepala dinas yang diganti tidak perlu melibatkan DPRD.
Karenanya, ia menepis ucapan politisi Fraksi PKS DPRD DKI yang menyebut rotasi 20 pejabat di DKI begitu mendadak.
Kata Gilbert, bila mengacu UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta, DPRD hanya memberi pertimbangan untuk pemilihan Walikota dan Bupati karena jabatan tersebut dipilih tanpa pilkada seperti daerah di luar Jakarta.
"Artinya tidak ada yang mendadak, dan harus persetujuan DPRD dalam rotasi Kadis atau pejabat lain di DKI," kata Gilbert, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan Ternyata Sama-Sama Pengawal Jokowi dengan Pj Gubernur Heru Budi
Terhadap 20 pejabat yang baru mendapat jabatan dari Heru Budi, Gilbert menyebut harus siap diganti jika tidak bekerja dengan semestinya.
"Bila pejabat yang ditugaskan kemudian tidak bekerja dengan baik, atau hubungannya tidak baik dengan DPRD, tentu dapat diusulkan untuk diganti untuk menjaga kinerja," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan perombakan besar-besaran jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Total ada 20 pejabat eselon dua yang kena rombak Heru Budi.
Pelantikan puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama itu sendiri digelar secara tertutup di Balai Kota Jakarta pada Selasa (21/3/2023).
Beberapa kepala dinas yang eksis di era Gubernur Anies Baswedan pun kena geser.
Berikut daftarnya:
1. Nama: Alifianti Lestari
Jabatan lama: Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.