Kartu Prakerja

Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, Simak Cara Cek Lolos atau Tidak

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 50 telah diumumkan, simak cara cek lolos atau tidak serta solusinya jika tak dapat SMS notifikasi.

Editor: Muji Lestari
Tangkapan layar prakerja.go.id
Notifikasi buat mereka jika lolos seleksi gelombang untuk Kartu Prakerja. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 50, disertai solusi jika tidak dapat SMS notifikasi.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 telah ditutup pada Rabu, (29/3/2023) pukul 23.59 WIB.

Melansir akun Instagram @prakerja.go.id, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 50 telah diukumkan.

Pantauan TribunJakarta.com hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 50 diumumkan pada Jumat, (31/3/2023).

Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 50?

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja gelombang 50

Berikut cara cek hasil Kartu Prakerja gelombang 50 dirangkum TribunJakarta:

1. Dashboard Prakerja

Baca juga: Selain Data KTP yang Keliru, Ini 5 Penyebab Dana Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair

Kamu bisa secara berkala mengecek dashboard di laman Kartu Prakerja, dengan login menggunakan akun masing-masing. 

Jika dinyatakan lolos, nomor Kartu Prakerja akan tertera dan muncul status saldo pada dashboard akun.

Sedangkan jika tidak lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.

Untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja, kamu perlu menonton 3 video yang telah disediakan.

Video tersebut berisi informasi dasar mengenai Kartu Prakerja, mulai dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai penjelasan manfaat Kartu Prakerja.

"Kamu juga tidak dapat menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video. Apabila kamu mengalami kendala saat menonton video, kamu dapat menghubungi kami di Formulir Pengaduan," bunyi tulisan dalam laman resmi Kartu Prakerja.

2. SMS

Pelaksana Prakerja akan mengirimkan notifikasi melalui SMS kepada peserta yang dinyatakan lolos.

Pemberitahuan SMS ini dikirimkan ke nomor telepon yang digunakan saat membuat akun.

Untuk itu pastikan nomor yang Anda masukkan ketika mendaftar telah benar dan masih aktif.

Baca juga: Begini Cara Mengatasi Alamat KTP Tidak Sesuai Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja

SMS diberikan saat tanggal pengumuman seleksi masing-masing gelombang.

Jika pendaftar mendapatkan pemberitahuan lolos, maka dapat mengikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang ada. Namun, jika tidak lolos, jangan berkecil hati.

Kamu bisa mengikuti pendaftaran gelombang selanjutnya.

"Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Jangan berkecil hati, kamu masih bisa memilih Gelombang berikutnya," tulis situs tersebut.

Baca juga: Ingin Ganti Nomor Rekening atau E-Wallet di Akun Kartu Prakerja? Begini Cara Menghubungkannya

Adapun syarat bagi pendaftar program Kartu Prakerja antara lain WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat selanjutnya, bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19, bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

TONTON JUGA:

Kemudian, calon peserta harus mendaftarkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 4,2 juta dengan rincian: 

  • Biaya pelatihan Rp 3.500.000
  • Insentif pascapelaatihan Rp 600.000 (diberikan sebanyak satu kali)
  • Insentif survei Rp 100.000 (diberikan dua kali untuk pengisian survei).

Baca juga: Alamat KTP Dibilang Salah saat Daftar Kartu Prakerja, Ini Solusi dan 3 Hal yang Harus Diperhatikan

Demi pemerataan penyaluran, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang).

Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui platform digital.

Beberapa di antaranya platform Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Tokopedia, Bukalapak, Karier.mu, Pintaria, Mau Belajar, dan Pijar.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved