Cerita Kriminal
WNA Uzbekistan dan Maroko Praktik Prostitusi di Jakbar, Pasang Tarif Rp 15 Juta Per Kencan
Dari pemeriksaan petugas, diketahui RZ yang merupakan asal Uzbekistan, menggunakan Visa On Arrival untuk masuk ke wilayah Indonesia pada
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
net
Ilustrasi PSK online. Petugas Imigrasi Jakarta Barat menangkap Warga Negara Asing (WNA) wanita berinisial RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) dari Maroko yang menjajakan bisnis prostitusi online di salah satu hotel di Tamansari, Jakbar, 4 Maret 2023.
Petugas mendapatkan satu orang asing berjenis kelamin perempuan berinisial MBS berkewarganegaraan Maroko.
Dalam praktiknya saudara MBS memberikan tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya.
"Saat ini kedua orang asing tersebut masih dalam tahap pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas Khusus Non TPI Jakarta Barat," pungkasnya.
Keduanya diduga melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a dan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Pembunuhan di Kontrakan Cilincing Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Tikam Kekasih Baru Mantan Pacarnya |
![]() |
---|
TAMPANG Pelaku Pembunuhan di Kontrakan Cilincing, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Pemuda Tewas Ditusuk dalam Kontrakan di Cilincing, Pemilik: yang Meninggal Tamu, Bukan Pengontrak |
![]() |
---|
Suami Bakar Kontrakan hingga Lukai Istri dan Mertua di Cakung, Kini Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.