Cerita Kriminal

Bobol Jendela Rumah Saat Ditinggal Bekerja Penghuninya, Maling di Bekasi Gasak Daihatsu Ayla

Polsek Cikarang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di Perumahan Cifest Hill Grand, Kabupaten Bekasi. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Pencurian mobil di Cikarang, Bekasi, Selasa (21/3/2023) lalu. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG SELATAN - Polsek Cikarang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di Perumahan Cifest Hill Grand, Kabupaten Bekasi

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, pencurian terjadi pada Selasa (21/3/2023) lalu. 

"Sekira pukul 18.30 WIB, korban pemilik rumah pulang bekerja, mendapati Mobil Daihatsu Ayla miliknya sudah tidak ada," kata Kukuh, Minggu (2/4/2023). 

Korban bernama Wahidin lalu mengecek ke bagian jendela rumah, posisinya saat itu sudah dalam keadaan terbuka dibobol maling. 

Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela, lalu melihat kunci mobil yang diletakkan di meja ruang tamu. 

"Pelaku hanya membawa kabur mobil Daihatsu Ayla G-1280-GA milik korban, selebihnya tidak ada yang dicuri," jelas dia. 

Tim Opsnal Polsek Cikarang Selatan lanjut Kukuh, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu pekan berselang pelaku berhasil diringkus. 

Baca juga: Pelaku Pencurian Mobil di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa, Diduga Telah Mengintai TKP Sebelum Eksekusi 

"Setelah melakukan observasi, penyelidikan, pelaku berhasil kami identifikasi berada di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, tim langsung ke sana dan menangkapnya," terangnya. 

Identitas pelaku berinisial AH, warga yang beralamat di Pekalongan, Jawa Timur. Dia nekat mencuri mobil saat membobol rumah karena melihat kunci diletakkan. 

"Pelaku kami amankan ke Polsek Cikarang Selatan guna proses lebih lanjut," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved