Modus Minta Uang Takjil ke Masjid, TNI Gadungan Ditabrak Serda Ayupti Saat Coba Kabur
TNI gadungan yang meminta uang ke masjid-masjid dengan modus untuk dana sosial atau takjil berhasil ditangkap Babinsa Serda Ayupti di Bekasi.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - TNI gadungan yang meminta uang ke masjid-masjid dengan modus untuk dana sosial atau takjil berhasil ditangkap.
Tak hanya itu, TNI gadungan itu juga meminta uang kepada warga yang sedang hajatan.
Aksi TNI gadungan itu berakhir setelah Babinsa Koramil Serda Ayupti menangkapnya di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, RW 10 Kelurahan, Jati Asih Kecamatan, Jati Asih, Kota Bekasi, Minggu (2/4/2023).
Saat itu, Serda Ayupti sedang menuju kantor untuk melaksanakan apel siaga di Kodim 0507/ Bekasi.
"Saat melintas di Jalan Raya Wibawa, mencurigai seorang dengan pakaian dinas PDH yang tidak sesuai dengan penggunaannya," kata Dandim 0507/Bekasi Kolonel Kav Luluk Setyanto, M.P.M dalam keterangan tertulis.
Baca juga: TNI Gadungan di Koja Langsung Bakar Seragam Lorengnya saat Hendak Dibekuk Polisi Militer AL
Luluk mengatakan Ayupti berusaha menghentikan tentara gadungan tersebut. Namun, pelaku tidak mau menghentikan kendaraannya.
"Serda Ayupti mengejar pelaku dan menendang motor tentara gadungan tersebut sehingga terjatuh," kata Luluk.
Setelah itu pelaku sempat mencoba kabur.

Lalu Serda Ayupti kembali mengejar pelaku menggunakan motor dan menabrak tentara gadungan tersebut.
"Pada saat akan diamankan pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga masyarakat yang ada di lokasi turut memberikan bantuan," katanya.
Luluk mengatakan pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Jati Asih untuk diproses hukum lebih lanjut.
Luluk mengatakan barang bukti dari tentara gadungan tersebut yang diserahkan, satu buah seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor.
Baca juga: Ngaku Kapten Marinir Buat Tipu Dua Wanita Paruh Baya, TNI Gadungan Dibekuk Polisi Militer AL
Satu buah motor Vario 2017 nopol B.3476 ELD dan kuncinya. Satu buah STNK atas nama UD.
Satu buah KTP atas nama Adiyat Herriyadie.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.