Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar
Pekan Depan, Polisi Gelar Perkara Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar hingga Tewas di Jaksel
Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan pelajar berinisial MSA (18).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan pelajar berinisial MSA (18).
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Adapun pengemudi Mercy yang menabrak korban yaitu berinisial MMI. Ia merupakan anak petinggi Polri di Polda NTB.
"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).
Bayu menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya bakal melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan Itwasda.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar hingga Tewas di Jaksel
"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," ujar dia.
Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki unsur pidana yang dilakukan pengemudi Mercy.
Bayu mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.
Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.

"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu.
Bayu menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar dia.
"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus," tambahnya.
Di sisi lain, pernyataan Kompol Bayu terkait penyebab kecelakaan membuat keluarga korban merasa disudutkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.