Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar

Bantah Kabur Usai Tabrak Pelajar, Anak Petinggi Polri Ngaku Cuma Minggir Kempiskan Airbag

Anak petinggi Polri berinisial MMI (18) membantah kabur setelah menabrak pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas. Ini penjelasannya.

Tribun Jakarta
Ilustrasi kecelakaan dan polisi. Anak petinggi Polri berinisial MMI (18) membantah kabur setelah menabrak pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas. Ini penjelasannya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) berinisial MMI (18) membantah kabur setelah menabrak pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas.

Bantahan itu disampaikan MMI melalui kuasa hukumnya, Olop Turnip.

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

 

Adapun MMI merupakan anak petinggi Polri yang berdinas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Olop mengatakan, pada saat kejadian MMI melintas dari arah Mampang dan melaju dengan kecepatan normal.

"Klien saya tuh nganter temannya dari arah Mampang posisinya jalan stabil saja, kecelakaan spontan," kata Olop kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Ibu Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar di Jaksel Buka Suara, Singgung Peran Dirlantas Polda NTB

Olop menuturkan, MMI melaju ketika lampu lalu lintas berwarna hijau. Menurutnya, hal itu bisa dibuktikan dengan rekaman CCTV.

"Tiba-tiba muncul pemotor dari arah Cilandak, cepat begitu saja," ujar dia.

Ia pun menyebut MMI tidak kabur seperti yang disampaikan keluarga korban.

Olop menuturkan, MMI hanya berusaha mengempiskan airbag yang mengembang setelah terjadi kecelakaan.

"Klien saya itu, dia tidak ada kabur. Airbag meledak, dia berusaha mengempiskan airbag-nya dulu, baru dia meminggirkan mobilnya itu di belokan ke kanan karena takut menyebabkan kemacetan," ungkap Olop.

"Terus dikejar motor, karena disangka kabur, tapi tidak. Terus klien kami menyetop taksi, baru ke RSUD Pasar Minggu," tambahnya.

Ibu MMI, Ira Riswana, juga menyebut anaknya sempat membawa korban ke rumah sakit setelah terjadinya kecelakaan.

Menurut Ira, anaknya membawa korban ke RS menggunakan taksi.

Tak hanya MSA, MMI juga membawa korban lain yang mengalami luka berinisial SB (18).

"Anak saya di bagasi taksi. MSA di depan, SB di tengah. Anak saya di belakang. Anak saya yang masukin RS," ungkap dia.

Sementara itu, mobil Mercy yang dibawa disita polisi dan kini berada di kolong flyover Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"(Mobil Mercy) dibawa polisi dong, kan disita. Ada di Pospol Tanjung Barat," ujar Ira.

"Nah saksi yang nunggu mobil, yang ngangkat almarhum dan SB, sudah di BAI (Berita Acara Interview) Polres. Jadi semua sudah mengikuti proses," tambahnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan pelajar berinisial MSA (18).

"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).

Bayu menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya bakal melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan Itwasda.

"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki unsur pidana yang dilakukan pengemudi Mercy.

Bayu mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.

Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.

"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu.

Bayu menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar dia.

"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus," tambahnya.

Di sisi lain, pernyataan Kompol Bayu terkait penyebab kecelakaan membuat keluarga korban merasa disudutkan.

"Yang disudutkan malah pemotor. Misalkan pemotor itu mau lampu merah atau lampu apa pun, ini ada korban jiwa," kata kakak korban, N.

"Polisi hanya menyudutkan kami. Ini nyawa adik kami sudah nggak ada," imbuhnya.

Padahal, lanjut N, pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya disetop pengemudi ojek online (ojol) dan warga.

"Sedangkan penabrak itu pun mau kabur dia. Kalau misalkan nggak ditahan sama ojol dan warga, dia pasti kabur, kita nggak akan tahu dia siapa. Kalau dia ada niat baik, dia pasti berhenti, menolong, membawa ke rumah sakit.

Baca juga: Keluarga Pelajar yang Tewas Ditabrak Anak Petinggi Polri Akui Minta Bikin Musala Sebagai Ganti Rugi

N menuturkan, polisi tidak memperlihatkan rekaman CCTV dari berbagai arah yang menampilkan peristiwa kecelakaan.

Padahal, berdasarkan pengamatannya, terdapat banyak CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita nggak dikasih semua CCTV dari semua arah. Sedangkan aku lihat itu jalan raya besar dan setiap titik itu ada CCTV. Kita nggak dikasih CCTV dari arah situ, sama sekali nggak dikasih," kata N.

N mengungkapkan, satu-satunya CCTV yang ditunjukkan hanya menampilkan kendaraan lalu lalang dan tidak memperlihatkan saat terjadi kecelakaan.

"Hanya aku yang diperlihatkan. Tapi tidak menunjukkan pas tabrakan itu. Hanya banyak mobil lalu lalang saja, nggak ada pada saat kejadian. Sedangkan di situ banyak sekali CCTV, itu kan jalanan lumayan besar," ujar dia.

Oleh karena itu, keluarga korban akan mengadu ke Propam Polri untuk bertanya terkait rekaman CCTV di TKP.

"Kita mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan kiri, sana sini, itu nggak dikasih lihat ke kita," ucap N.

Selain Propam, keluarga korban juga berencana mengadu ke Kompolnas dan Komnas HAM.

"Kalau dari keluarga itu, Senin itu kemungkinan kita maju ke Propam. Mungkin selanjutkan akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," kata N.

N berharap dengan mengadu ke Propam, Kompolnas, hingga Komnas HAM kasus kecelakaan yang menewaskan adiknya cepat ditangani.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dipercepat (penanganan kasus), dan yang kemarin salah bikin laporan itu, itu mau kita laporkan semua," ujar dia.

Baca juga: Keluarga Pelajar yang Tewas Ditabrak Anak Petinggi Polri Disebut Minta Ganti Rugi Senilai Mercy

Berdasarkan informasi yang diterima N dari kepolisian, penyidik masih mencari saksi-saksi guna membuat terang kasus ini.

"Kalau untuk perkembangan, sejauh ini memang masih dalam proses penyelidikan kalau dari polisi. Polisi juga lagi mencari saksi-saksi, penguatan saksi, kemudian saksi untuk pengukuran TKP dan lain-lain," ungkap N.

Di sisi lain, keluarga korban akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Iya pastinya (minta perlindungan LPSK)," kata N.

Rencananya, N dan keluarga serta didampingi kuasa hukum akan mendatangi LPSK pada Senin (3/4/2023), setelah mengadu ke Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM pada hari yang sama.

"Insya Allah sih di hari yang sama, karena itu kan lumayan makan waktu ya. Takutnya agak malam. Tapi dipastikan ke semua lembaga itu," ujar dia.

Alasan pihak keluarga korban meminta perlindungan LPSK tak terlepas dari latar belakang pelaku berinisial MMI yang diduga anak petinggi Polri.

"Takutnya kita kan butuh perlindungan juga, maksudnya ini kan anak dari siapa siapa, gitu kan," ucap N.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved