Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang

Sebelum Bunuh 11 Orang, Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Ternyata Pernah Dipenjara

Dukun pengganda uang, TH (45) alias Mbah Slamet asal Banjarnegara, Jawa Tengah ternyata memiliki riwayat kelam. Seorang residivis?

Dokumentasi Polres Banjarnegara
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto bertanya kepada tersangka Tohari alias Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang yang menghabisi korbannya dengan racun saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dukun pengganda uang, TH (45) alias Mbah Slamet asal Banjarnegara, Jawa Tengah ternyata memiliki riwayat kelam.

Mengutip TribunBanyumas.com, TH ternyata seorang residivis.

Jauh sebelum kasus penggandaan uang dan pembunuhan terbongkar, tahun 2019 yang lalu TH rupanya pernah terjerat kasus peredaran uang palsu.

Kasus peredaran uang palsu yang dilakukan oleh TH terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Setelah melakukan pendalaman, Polres Pekalongan membekuk TH bersama dua orang pelaku saat sedang bertransaksi di sebuah minimarket di Kelurahan Gumawang, Wiradesa, Pekalongan.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita 1.491 lembar uang palsu yang di antaranya berisi uang pecahan Rp 100 ribuan.

Baca juga: Keseharian Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 11 Orang, Rumahnya Jauh dari Pemukiman

Diketahui, dua pelaku lain selain TH yakni Aziz (32) warga asal Kabupaten Wonosobo dan Ahmad Murtadi (49) asal Banyumas.

Rumah keduanya tidak jauh dari rumah TH di Banjarnegara.

Dari pengakuan ketiga pelaku, uang palsu tersebut mereka peroleh dari Kholek, rekannya di Kota Semarang dengan harga Rp 500 ribu untuk 1.491 lembar pecahan Rp 100 ribu.

 Uang palsu tersebut lalu didistribusikan dengan harapan memperoleh hasil sejumlah Rp 70 juta.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan para pelakuberencana menyebar uang palsu tersebut ke warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. 

“Kami mengamankan 1.491 lembar upal dan 9 lembar uang asli. Total sebesar Rp 150 juta,” ungkap Wawan.

Baca juga: Kondisi 11 Jasad Korban Pembunuhan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang, Ada yang Sudah Jadi Tulang

 

Kasus Penipuan dan Pembunuhan

Empat tahun kemudian, pada Minggu (2/4/2023) sekira pukul 04.00 WIB, Petugas Sat Reskrim Polres Banjarnegara menangkap T terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved