Ini Sederet Agenda Anas Urbaningrum Usai Bebas: Dari Bandung, Blitar hingga Jakarta
Sejak keluar Lapas Sukamiskin, Bandung, Anas sudah akan disasambut teman-temannya dari berbagai kalangan.
Namun tidak langsung ke rumahnya di kawasan Duren Sawit. Di perjalanan, berbagai daerah, Anas sudah memiliki beberapa undangan.
Menurut Rahmad, Anas memiliki banyak teman di berbagai wilayah. Hal itu yang membuatnya riuh disambut kebebasannya.
"Kemudain Mas Anas ke Jakarta. Di Dalam perjalanan juga akan mampir ke beberapa tempat karena diundang sahabat-sahabat beliau di berbagai daerah ya, untuk silaturahim,"
"berbincang-bincang melepas rindu karena sekian lama terputus tangan-tangan kezaliman yang tidak menginginkan Mas Anas itu berkiprah lebih baik untuk bangsa ini dulu," paparnya.
2000 Orang Pakai Kaos Anas
Selain Rahmad, Sri Mulyono dari Sahabat Anas Urbaningrum, juga berbicara soal penyambutan di Sukamiskin.
Katanya, akan ada 2.000 orang dari berbagai organisasi, yakni PKN, KAHMI, Kelompok Cipayung, adik-adik HMI dan lainnya yang akan memakai kaos bergambar Anas Urbaningrum.
"Mereka akan kompak memakai kaos bergambar Anas Urbaningrum," ungkap Sri Mulyani dalam keterangannya kepada TribunJakarta.com, Selasa (4/4/2023).
Menurut dia, penyambutan Anas Urbaningrum berlangsung sederhana. Anas diperkirakan keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.30 WIB dan diantar Kalapas sampai pintu gerbang.

"Kalapas akan memberikan sedikit kata sambutan kemudian melepas Mas AU yang sudah menjalani penahanan selama 9 tahun 3 bulan," imbuh Sri Mulyono.
Anas Urbaningrum pun akan memberikan sambutan singkat, mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah menyempatkan hadir menyambut kebebasannya.
"Setelah itu bergerak menuju tempat buka puasa bersama," ucap Sri Mulyono yang juga Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara ini.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum terlibat kasus korupsi Proyek di Hambalang, Bogor dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2013 lalu.
Pada September 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Anas pun mengajukan banding hingga kasasi.
Mahkamah Agung justru menjatuhkan hukuman lebih berat menjadi 14 tahun penjara.
Upaya hukum terakhir Anas yaitu dengan peninjauan kembali (PK) dan hasilnya, hukuman diperingan menjadi delapan tahun.
Anas menjalani hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung hingga bebas diperkirakan 10 April 2022 besok.
SOSOK Erwin Wakil Wali Kota Bandung Murka Saat Sidak Pesta Sabun di Diskotek, Peserta Basah Kuyup |
![]() |
---|
SOSOK Thom Haye, Eks Juara Euro U17 Bersama Belanda Kini Pecahkan Rekor Rp17 Miliar Gabung Persib |
![]() |
---|
KEJUTAN Transfer: Thom Haye Gabung Persib di Super League, Eks Pemain Klub Serie A Ikut Menyusul |
![]() |
---|
Kecelakaan di Bandung Barat, Bocah 10 Tahun Tewas Terpental dari Motor, Kakak Tabrakan dengan Angkot |
![]() |
---|
Misi Berat Persib: Ambisi Dekati Persija Tapi Persijap Mengancam, Pemain Tempuh 8 Jam Perjalanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.