Viral di Media Sosial

Praktik Ida Dayak Tidak Mistis? Pesulap Merah Samakan dengan Haji Naim yang Obati Verrell Bramasta

 Ida Dayak disebut-sebut bisa menyembuhkan patah tulang bahkan membuat seseorang yang lumpuh bisa berjalan kembali. Tak pakai hal mistis?

tangkapan layar petualang ibu dayak
Ida Dayak terlihat mengobati pasien anak perempuan yang mengalami patah di kedua lengannya. 

Suami Ida Dayak lah yang jadi sosok penting di bisnis penjualan obat untuk pasien.

"Biasanya cuman bapak yang mendampingi, ibu yang memasarkan obatnya sembari memberi pengobatan dan bapak membantu untuk membungkus obat dan kemudian diserahkan ke pembeli," cerita Herman.

Lebih lanjut, diakui Herman, awalnya Ida Dayak hanya sebagai penjual minyak urut yang merupakan warisan turun temurun keluarga.

Ida Dayak terlihat mengobati pasien anak perempuan yang mengalami patah di kedua lengannya.
Ida Dayak terlihat mengobati pasien anak perempuan yang mengalami patah di kedua lengannya. (tangkapan layar petualang ibu dayak)

Baca juga: Pasien Ida Dayak Membludak, Ketua IDI Tanggapi Pengobatan Alternatif Dicari Orang

Lalu tiga tahun ke belakang atau mulai tahun 2020, Ida Dayak belajar menyembuhkan orang.

Sejak saat itu pula, Ida Dayak jadi ahli mengobati berbagai penyakit menggunakan minyak urut keluarganya.

"Kalau jualan obat itu sudah bertahun-tahun, sementara untuk melakukan pengobatan ke pasien itu kisaran 3 tahun baru bisa," akui Herman.

Diakui Herman, sang ibu biasanya mengobati pasien patah tulang.

Namun diungkap Herman, Ida Dayak tak segan memberi tahu pasien jika penyakit yang dideritanya tak bisa disembuhkan Ida Dayak.

"Tidak semua penyakit bisa disembuhkan, ibu juga sudah tahu mana yang bisa disembuhkan dan tidak. Kalau tidak bisa, pasti ibu menyampaikan tidak sanggup, namun sekiranya masih bisa pasti diusahakan," ungkap Herman.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved