Bikin Resah, Viral Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Rp 300 Ribu ke Warga: Bisa Dicicil 3 Kali
Surat edaran itu dibuat pengurus RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Sebuah surat yang dibuat oleh pengurus RT di Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) ke warganya dengan jumlah besar.
Surat edaran itu dibuat pengurus RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Surat yang dibuat per tanggal 30 Maret 2023 itu ditandatangani langsung oleh Ketua RT, Sekretaris, hingga Bendahara RT.
"Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023, kami mengimbau kepada warga RT 009/016 Kelurahan Kapuk, memberikan tunjangan hari raya," demikian isi SE yang beredar.
Dalam SE itu, THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Dawis, hingga ZIS kelurahan.
Baca juga: Beredar Surat Ormas Minta THR ke Perusahaan di Kebayoran Lama, Ini Kata Polisi
Adapun besaran THR yang diminta mulai Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu untuk home industry.
SE itu juga menuliskan penarikan uang THR itu dilakukan pada 2, 9, dan 16 April 2023, yang bisa dicicil tiga kali.
"Demikian surat pemberitahuan dari kami selaku pengurus lingkungan atas partisipasi dan peran sertanya kami menghaturkan terima kasih," tulis surat edaran tersebut.
Spesialis Curanmor Asal Lampung Terciduk Saat Gagal Kabur dari Razia di Cengkareng |
![]() |
---|
Kebakaran di Apartemen Cengkareng Padam, Sejumlah Penghuni Alami Sesak Napas |
![]() |
---|
KEBAKARAN Apartemen di Cengkareng Timur Jakbar Sore Ini, High Pressure Unit Dikerahkan |
![]() |
---|
Kisah Okta Bocah 12 Tahun Penjual Kue Keliling di Cengkareng, Bermimpi Jadi Guru Meski Telat Sekolah |
![]() |
---|
''Zaki Jual Kue Lepas Magrib'' Cerita Anggota DPRD DKI Temukan Anak Putus Sekolah di Cengkareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.