Beredar Surat Ormas Minta THR ke Perusahaan di Kebayoran Lama, Ini Kata Polisi
Dalam kop surat tertulis nama ormas yang memohon bantuan dana THR. Tanggal pengiriman yang tertera yaitu 4 April 2023.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Beredar surat permohonan tunjangan hari raya (THR) yang diduga berasal dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam kop surat tertulis nama ormas yang memohon bantuan dana THR. Tanggal pengiriman yang tertera yaitu 4 April 2023.
Surat permintaan THR itu ditujukan ke perusahaan. Namun, tidak disebutkan secara rinci perusahaan yang dimaksud.
"Ingin mengajukan permohonan dana THR kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin sebagaimana yang sudah menjadi tanggung jawab kami rekan perusahaan-perusahaan yang berada di lingkungan Pondok Pinang," demikian isi surat tersebut.
Dalam surat itu juga tertulis tujuan ormas tersebut mengajukan permohonan THR kepada perusahaan.
Baca juga: Surat Cinta dari Ormas Minta THR ke Perusahaan di Tangerang, Begini Respon Polisi
Pihak ormas dalam suratnya menyebut ingin mempererat kerja sama dengan perusahaan dalam hal keamanan.
Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengaku bakal melakukan pengecekan.
"Dicek," kata Widya saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Amien Rais Soroti Ormas 'Termul' Buatan Firdaus Oiwobo, Logo Simpanse Dianggap Lambang Perjuangan |
![]() |
---|
Firdaus Oiwobo Dirikan Ormas Termul, Amien Rais Yakin Prabowo Tak Setuju: Citra Rusak Setara Gibran |
![]() |
---|
5 Fakta Bocah Penuh Luka di Jaksel, Kejinya Pacar Sejenis Ibu Korban, Kebun Tebu Jadi Saksi Bisu |
![]() |
---|
Orangtua Penganiaya Anak di Kebayoran Lama Ditangkap, Korban Kini Bisa Nyanyi Balonku Ada Lima |
![]() |
---|
Ketua Termul Firdaus Oiwobo: Stop Framing, Jokowi dan Prabowo Justru Kompak Basmi Menteri Bermasalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.