Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar
Polisi Sebut Anak Petinggi Polri Tak Kabur Usai Tabrak Pelajar, Cuma Minggir Lalu Tolong Korban
Polisi menyebut pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) tidak kabur setelah menabrak seorang pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polisi menyebut pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) tidak kabur setelah menabrak seorang pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas.
Pelaku merupakan pemuda berinisial MMI (18), anak petinggi Polri di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
"Tiga saksi mengatakan (pelaku) tidak (kabur)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).
Trunoyudo menjelaskan, tiga saksi itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat terjadi kecelakaan.
Berdasarkan keterangan saksi, MMI hanya mencari tempat untuk menepikan mobil dan menolong korban.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Surabaya: Nekat Bawa Motor Lawan Arah, Mahasiswa Tewas Ditabrak Minibus
"dia (MMI) meminggirkan kendaraannya dan kemudian si pengemudi membawa korban ke Rumah Sakit (RSUD) Pasar Minggu," ungkap Trunoyudo.
Kasus anak petinggi Polri yang menabrak pelajar hingga tewas ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Trunoyudo mengatakan, dinaikkannya kasus kecelakaan ini ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Selasa (4/4/2023).
Ia mengungkapkan, gelar perkara berlangsung selama sekitar empat jam sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari ini, pada hasilnya, sejak jam 2 siang tadi sampai pukul 18.00 baru dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan.
Trunoyudo menjelaskan, gelar perkara dihadiri Itwasda, Bidpropam, Bidkum, dan Wasidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dihadiri oleh fungsi-fungsi lain, fungsi Itwasda, fungsi Bidpropam, ada fungsi pengawasan penyidik (Wasidik) dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas dia.

Ibu MMI, Ira Riswana, sebelumnya memastikan bahwa suaminya tidak melakukan intervensi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.