Besok Layanan SIM Keliling Bakal Hadir di Bandara Soekarno-Hatta, Simak Syarat dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya hadir di Polresta Bandara Soekarno-Hatta para Rabu (12/3/2023).

Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya hadir di Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (12/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya hadir di Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (12/3/2023).

Hal itu untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM keliling yang digelar jelang Lebaran 2023 ini akan hadir di halaman Polresta Bandara Soekarno-Hatta mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

"Layanan SIM Keliling di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, berlaku bagi pemilik KTP elektronik seluruh Indonesia," jelas Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Bambang Askar Sodiq, Selasa (11/4/2023).

Ia menjelaskan, layanan SIM keliling tersebut dapat dimanfaatkan bagi pemilik SIM A atau C yang masa berlakunya akan segera habis.

Baca juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini, Lengkap dengan Syarat Perpanjang dan Biayanya

Atau paling tidak masa berlakunya kurang dari enam bulan lagi akan habis.

Karena, jika masa berlaku sudah habis maka tidak dapat dilakukan perpanjangan.

Melainkan harus mulai lagi dari awal seperti membuat SIM baru.

Adapun persyaratan yang harus dibawa saat melakukan perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah:

- Identitas diri/KTP nasional.
- SIM lama yang akan diperpanjang.
- Fotokopi SIM, dan
- Fotokopi KTP.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved