Contoh Pakta Integritas Untuk Syarat SCPC IPDN 2023, Bisa Download di Sini
Inilah contoh pakta integritas untuk syarat ikut Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2023
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Inilah contoh pakta integritas untuk syarat ikut Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2023.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa baru tahun 2023.
Bagi Kamu yang berminat masuk sekolah kedinasan di IPDN, simak baik-baik informasi berikut ini.
Pendaftaran IPDN 2023 dibuka secara online melalui laman resmi hingga tanggal 30 April 2023 mendatang.
Terdapat beberapa syarat yang diperlukan untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan calon praja IPDN 2023 ini.
Baca juga: Segini Nilai Minimal Untuk Daftar IPDN 2023, Perhatikan Hal Berikut Agar Tak Gugur Saat Seleksi
Salah satunya, peserta harus melampirkan pakta integritas sebagai syarat administrasi untuk mendaftar.
Lantas, apa itu pakta integritas?
Sebelum mengetahui lebih jauh terkait pakta integritas, sebaiknya Kamu pahami dulu soal syarat wajib yang dibutuhkan untuk bisa daftar SCPC IPDN 2023.
Dilansir dari laman resmi spcp.ipdn.ac.id, pendaftaran SPCP IPDN 2023 dibuka untuk peserta WNI usia minimal 16 tahun hingga 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.
Selain itu, peserta juga wajib memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
Berikut syarat lengkap daftar SPCP IPDN 2023 :
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020-2023, dengan ketentuan :
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol)
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
3. Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
4. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gandeng OJK dan Bank DKI, IPDN Gelar Workshop 'Peran OJK dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Daerah' |
![]() |
---|
Ada IPDN hingga STIN, Ini Daftar Sekolah Kedinasan yang Punya Fasilitas Asrama, Lulus Jadi CPNS |
![]() |
---|
Lulus Jadi CPNS! Ini Daftar Sekolah Kedinasan yang Punya Fasilitas Asrama, Ada IPDN hingga STIN |
![]() |
---|
Apa Itu Pakta Integritas? Jadi Syarat Administrasi Daftar SCPC IPDN 2023 |
![]() |
---|
Pendaftaran Ditutup 5 Hari Lagi, Cek Dokumen yang Diperlukan Untuk Daftar SCPC IPDN 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.