Ditutup Besok! Simak Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023, Disertai dengan Persyaratannya

Besok batas akhir pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023, lengkapi persyaratnnya dan segera daftar . Jangan sampai terlambat!

Editor: Muji Lestari
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah. Besok terakhir, simak syarat dan cara daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang batas akhir pendaftaran UTBK-SNBT 2023, pendaftaran KIP Kuliah pun akan segera berakhir.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023 akan ditutup pada 13 April 2023. Atau H-1 sebelum penutupan pendaftaran UTBK-SNBT 2023.

Bagi calon mahasiswa yang tertarik dan memenuhi kriteria mendaftar KIP Kuliah 2023, dapat segera mendaftakan akun KIP Kuliah Merdeka pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Namun bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki akun KIP Kuliah Merdeka saat pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) lalu, tidak perlu mendaftar lagi.

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023?

Syarat Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Apa Itu DTKS? Berkas yang Jadi Syarat Daftar KIP Kuliah 2023, Simak Cara Mengurusnya

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), atau
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca juga: Jelang Pendaftaran UTBK-SNBT 2023, Ini Kumpulan Doa Sebelum Ujian Disertai Tulisan Arab dan Arti

Dokumen yang Dibutuhkan untu daftar KIP Kuliah 2023:

  • Scan atau foto rapor terakhir
  • Scan atau foto sertifikat berbagai prestasi (jika ada)
  • Foto rumah tampak depan dan bagian dalam
  • Foto calon mahasiswa dan anggota keluarga lainnya di dalam rumah.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Akun KIP Kuliah yang dimiliki dapat digunakan untuk semua jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved