Perampok TNI AL yang Mudik Akhirnya Ditangkap, Awalnya Korban Berada di Pangkalan Bus Pasar Rebo

Dua perampok TNI AL Serka MHW (35) yang sedang mudik akhirnya ditangkap polisi, Rabu (12/4/2023). Berawal saat korban berada di Pasar Rebo.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah) ungkap kasus perampokan yang menimpa anggota TNI AL. Berlokasi di Gedung SSB Mapolres Tegal, Jumat (14/4/2023). Dua perampok TNI AL Serka MHW (35) yang sedang mudik akhirnya ditangkap polisi, Rabu (12/4/2023). Berawal saat korban berada di Pasar Rebo. 

Namun para pelaku ini melupakan satu hal yaitu di mobil yang digunakan terdapat stiker yang tidak diganti-ganti.

"Kedua pelaku yang berhasil kami amankan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujarnya.

Sementara terkait agen bus atau travel yang digunakan oleh pelaku apakah terlibat dalam aksi perampokan atau tidak, sejauh ini dikatakan Kapolres masih ditelusuri.

Karena yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan status saat ini masih sebagai saksi.

Jika nantinya terbukti ada keterlibatan, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan atau prosedur yang berlaku.

"Saya menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik dalam rangka liburan merayakan lebaran di kampung halaman, agar selalu waspada dan berhati-hati menggunakan transportasi umum maupun pribadi supaya tidak menjadi korban tindak kejahatan," pesan Kapolres. (TribunJakarta/TribunJateng)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved