Yudo Andreawan Berulah

Kecil Pendiam, Terkuak Yudo Andreawan Berubah Pemarah pada Tahun Lalu, Ketua RT: Teriak-teriak

Terkuak, sifat Yudo Andreawan berubah menjadi pemarah pada tahun 2022. Bahkan Yudo pernah meninju sekuriti perumahan BSD.

|
Tribunnews
Tampang Yudo Andreawan, pria yang mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan pada Rabu (12/4/2023) ditangkap polisi.Terkuak, sifat Yudo Andreawan berubah menjadi pemarah pada tahun 2022. Bahkan Yudo pernah meninju sekuriti perumahan BSD. 

Korban yang saat itu telah keluar dari grup, mengetahui hinaan itu dari temannya yang masih menjadi anggota di dalam grup tersebut.

"Sehingga korban dan pelaku janjian untuk bertemu menyelesaikan masalah tersebut. Janjian itu terjadi di sebuah hotel di Jakarta Pusat di salah satu gerai kacamata," kata Yuliansyah.

"Ketemu terjadi perselisihan disitu terjadi pemukulan, mencakar, menendang, sempat dipisahkan sekuriti dibawa ke pos di pos terjadi lagi si korban dilempar gelas, dicakar dan diludahi, setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," sambungnya.

Berbekal laporan tersebut kemudian pihak kepolisian dikatakan Yuliansyah mencari keberadaan Yudo dan hingga akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan.

Kini pihaknya pun mengaku masih melakukan pemeriksaan kepada Yudo termasuk mengenai kondisi kejiwaan tersangka tersebut.

Mengaku Alami Gangguan Mental Disorder

Yudo juga dikabarkan menunjukan surat keterangan dokter dan resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Meski begitu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yuliansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan yang diakui oleh pelaku tersebut.

"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," kata Yuliansyah.

Lebih lanjut, Yuliansyah menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelaku tersebut bahwa dia mengaku mengalami gangguan mental disorder.

Kolase Foto Yudo Andreawan berulah di Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai.
Kolase Foto Yudo Andreawan berulah di Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai. (Kolase Foto TribunJakarta dan TikTok.com/@dinadani2021)

Akan tetapi dijelaskan Yuliansyah, dalam proses penyelidikan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu hanya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku tersebut.

"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," ucapnya.

Yuliansyah menuturkan Yudo ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Adapun penerapan Pasal tersebut usia pihaknya mendapat laporan polisi dari seorang korban berinisial RR pada bulan Januari 2023 yang mengaku mendapat penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan dari tersangka tersebut.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Yudo belum dilakukan penahanan, dikatakan Yuliansyah hal itu lantaran pihaknya melalui tim dokter masih melakukan observasi kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved