Kepala Sekolah SMPN di Jepara Diduga Lecehkan 7 Siswi, Dinonaktifkan Setelah Didemo Muridnya

Oknum kepala sekolah SMPN di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dinonaktifkan karena diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap muridnya.

net
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang wanita pejalan kaki mendapat pelecehan seksual dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar Stasiun Kranji, Bekasi Barat.  

TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum kepala sekolah SMPN di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dinonaktifkan karena diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap muridnya.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan pihaknya mengambil langkah tegas tersebut agar fokus dalam menyelidiki dugaan pelecehan tersebut.

"Sudah dinonaktifkan. Perintah saya nonaktifkan (kepala sekolah tersebut). Masukkan ke kantor induk sambil kita selidiki permasalahan utamanya," kata Edy saat ditemui awak media, Senin (17/4/2023).

Terduga pelaku itu, kata Edy Supriyanta, sudah tidak tidak aktif lagi sejak Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Karyawati Toko di Duren Sawit Jadi Korban Pelecehan Pemuda Masturbasi, Begini Kronologinya

Seusai kejadian ini, pihaknya tidak tinggal diam. Dia akan mengumpulkan semua kepala sekolah, besok. Dalam pertemuan itu pihaknya akan  memberikan pembinaan terhadal para kepsek.

"Jadi biar tidak ada kekerasan atau pelecehan seksual dan sejenisnya lagi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang kepala sekolah di SMPN di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya. 

Baca juga: Ciri-Ciri Pelaku Pelecehan Mahasiswi UI di Beji Depok: Tua dan Kulit Sawo Matang

Diduga 7 siswi mengalami pelecehan seksual secara verbal maupun fisik.

Informasi dugaan pelecehan seksual oleh kepala sekolah ini telah menyebar di lingkungan sekolah.

Sejumlah murid yang geram dengan tindakan cabul kepala sekolah telah menggelar demonstrasi di depan sekolah.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Ke Siswi, Kepala Sekolah SMPN di Jepara Dinonaktifkan 

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved