Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah Sebelum Idul Fitri, Ini Niat serta Golongan yang Berhak Menerimanya
Pastikan segera mengeluarkan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H, ini bacaan niat dan tata cara serta golongan yang berhak menerima.
Editor:
Muji Lestari
freepik.com
Ilustrasi. Berikut ini simak cara membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga hingga orang yang diwakilkan.
Berikut ini 8 golongan yang berhak menerima zakat:
- Fakir (orang yang tidak memiliki harta)
- Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)
- Riqab (hamba sahaya atau budak)
- Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)
- Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
- Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)
- Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan)
- Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Tags
orang yang berhak menerima zakat
bacaan niat zakat fitrah
cara bayar zakat fitrah
niat zakat fitrah
Ramadan
puasa
zakat fitrah
Berita Terkait
Baca Juga
The Grove Suites by Grand Aston Maknai Ramadan dengan Berbagi Kebaikan dan Kebahagiaan |
![]() |
---|
Jadwal Azan Magrib dan Berbuka di Jakarta Hari Ini, Minggu 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Daftar 2 Mal di Jakarta yang Masih Gelar Midnight Sale Ramadan, Besok Ada di Kramat Jati! |
![]() |
---|
Jadwal Azan Magrib dan Berbuka di Jakarta Hari Ini, Jumat 28 Maret 2025 |
![]() |
---|
Warga Pulau Sabira Dapat Perhatian Kegiatan Keagamaan di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.