PO Bus Tak Bisa Sembarangan Naikan Harga Tiket Mudik, Kepala Terminal Kalideres: Wajib Diumumkan
Revi Zulkarnain mengatakan, pemerintah memang sudah mengatur terkait aturan dalam penjualan tiket bus ke penumpang.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Perusahaan Otobus (PO) tak bisa sembarangan menaikan dan menurunkan harga tiket yang dijual ke penumpang saat musim mudik lebaran.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain mengatakan, pemerintah memang sudah mengatur terkait aturan dalam penjualan tiket bus ke penumpang.
Namun, yang diatur pemerintah hanya khusus ke tiket bus ekonomi.
PO bus mempunyai kuasa mengatur harga penjualan tiket kepada penumpang untuk bus non ekonomi.
Hal lain yang menjadi perhatian yakni penjualan tiket tak boleh melebihi tarif batas atas dan batas bawah.
"Perlu diketahui tiket bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang diatur pemerintah hanya bus ekonomi, kalau bus non ekonomi itu diserahkan ke PO Bus, dengan syarat tidak boleh melebihi tarif batas atas dan tarif batas bawah," kata Revi saat ditemui di Terminal Kalideres.
Saat hendak melakukan kenaikan harga tiket, PO bus wajib mengumumkan di loket penjualan tiket.
"Wajib dijelaskan segala jenis layanan yang diberikan, supaya masyarakat tahu apa layanan sesuai dengan tarif yang dinaikan," kata dia.
Baca juga: Membeludak, Ribuan Permintaan Penerbangan Tambahan di Bandara Soekarno-Hatta Pada Arus Mudik 2023
Revi menyebut, masyarakat bisa melihat dan menilai sendiri terkait kualitas layanan yang diberikan PO bus.
"Nanti ada sanksi sosial dari masyarakat memilih PO bus lain karena dianggap mahal dan tidak dilirik akan beralih ke PO Bus lain," ujar Revi.
Lebih lanjut, Revi memastikan bila ada PO bus nakal yang menaikan harga tiket di luar kebijakan yang ditentukan, pihaknya tak segan memberikan sanksi.
"Pasti bakal dipanggil dan diberikan sanksi ke PO busnya," pungkasnya.
2 Faktor Pemudik Masih Terus Berdatangan ke Terminal Kampung Rambutan Jaktim, Ini Datanya |
![]() |
---|
Terkuak Jabatan Pengendara Mobil Dinas Pemkot Bekasi yang Dipakai Mudik Lebaran,Ada Sanksi Diberikan |
![]() |
---|
Hari Pertama Masuk, Sejumlah ASN Pemkot Jaksel Absen, Alasan Cuti hingga Masih Mudik |
![]() |
---|
Ribuan Peserta Mudik Gratis Kapal Perang TNI AL Kembali Tiba di Mako Kolinlamil Jakarta |
![]() |
---|
Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2025, 7.733 Pemudik Sudah Tiba di Terminal Kampung Rambutan Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.