Lebaran 2023

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan hari Raya Idul Fitri 1444 H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023

Hasil sidang isbat, Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Youtube Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah sidang Isbat, Kamis (20/4/2023). Hasil sidang isbat, Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Hasil sidang isbat, Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Demikian dikatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah sidang isbat digelar Kementerian Agama.

"Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 H pada 22 April 2023," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (20/4/2023).

Oleh karena itu, masyarakat yang mengikuti keputusan Pemerintah dapat kembali melaksanakan puasa Ramadan hari ke-30 pada Jumat (21/4/2023).

Keputusan 1 Syawal 1444 H oleh Pemerintah ini berbeda dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Baca juga: Hilal di Masjid Al-Musariin Jakbar Tak Terlihat, Ahli Falakiyah: InsyaAllah Lebaran Hari Sabtu

Pasalnya, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal Idul Fitri 1444 H jatuh pada besok Jumat (21/4/2023).

Sehingga, warga Muhammadiyah besok sudah merayakan hari lebaran 2023.

Terkait adanya perbedaan, Yaqut mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

Proses pemantauan hilal di Masjid Al-Musari'in, Basmol, Jakarta Barat, dalam menentukan 1 Syawal 1444 Hijriah, pada Kamis (20/4/2023)
Proses pemantauan hilal di Masjid Al-Musari'in, Basmol, Jakarta Barat, dalam menentukan 1 Syawal 1444 Hijriah, pada Kamis (20/4/2023) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," pesan Menag di Jakarta, Rabu (19/4/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Menag juga menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 444 H/ 2023 M dalam SE nomor 05 tahun 2023.

Baca juga: BMKG: Hilal Belum Terlihat dari Kawasan Pantai Ancol

Dalam SE dijelaskan, takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah.

Selain itu, solat Idul Fitri 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Ketentuan lainnya adalah takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala dan tepat-tempat lain.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Sidang Isbat Pemerintah: Idul Fitri 1444 H Jatuh pada Sabtu, 22 April 2023,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved