Mengaku Wartawan, Pria di Depok Minta THR ke Kepala Dinas hingga Dilaporkan ke Polisi

Bahkan, ia juga menjual nama Rizki Tri Ruspanji, yang merupakan wartawan di stasiun televisi bekas tempatnya bekerja.

Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi THR 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Seorang mantan pekerja di sebuah stasiun televisi swasta, diduga mengaku wartawan dan meminta tunjangan hari raya alias THR pada seorang kepala dinas di Kota Depok.

Setelah uang tersebut dikirimkan dengan nominal Rp 200 ribu, terduga pelaku yang diketahui berinisial AG ini kembali meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan

Pertama, terduga pelaku berdalih meminta uang lagi untuk biaya pengobatan ayahnya.

Kemudian, ia juga mengaku kekurangan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup anak yatim yang ia asuh.

Bahkan, ia juga menjual nama Rizki Tri Ruspanji, yang merupakan wartawan di stasiun televisi bekas tempatnya bekerja.

Kepada wartawan, Rizki yang memang sehari-hari bertugas liputan di Kota Depok, mengatakan terkuaknya hal tersebut bermula ketika kepala dinas yang menjadi sasaran AG, mengkonfirmasi dirinya.

"Jadi kepala dinas ini nanya saya, betul atau tidak yang bersangkutan (AG) ini wartawan. Ketika dengar namanya saya tidak kenal," katanya, Kamis (20/4/2023).

"Akhirnya saya konfirmasi ke kantor, ternyata dia ini (AG) mantan driver di kantor saya dan sekarang sudah tidak bekerja," sambungnya lagi.

Baca juga: THR Sudah Cair? Ini 5 Rekomendasi HP Rp 3-5 Jutaan yang Cocok Buat Lebaran, Kamera Bagus Video Mulus

Rizki mengatakan, AG mengaku pada kepala dinas tersebut, kenal dengan dirinya.

Diduga hal tersebut ia lakukan untuk memuluskan aksinya.

Buntutnya, kepala dinas tersebut pun kembali mentransfer uang sebesar Rp 150 ribu, hingga totalnya menjadi Rp 350 ribu.

Terkini, Rizki pun telah membuat laporan di Polres Metro Depok, dengan dugaan penipuan yang tertuang dalam Pasal 378 KUHP.

"Sudah lapor kemarin siang, dan sudah diterima. Saya sesalkan kenapa dia (AG) menjual nama saya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved