Imigrasi Muara Enim terbitkan 7.913 Dokumen Keimigrasian Hingga April 2023
Imigrasi Muara Enim terbitkan 7.913 Dokumen Keimigrasian Hingga April 2023
TRIBUNJAKARTA.COM, MUARA ENIM - Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Muara Enim, Sumatera Selatan, menerbitkan 7.913 dokumen keimigrasian sepanjang Januari - April 2023.
Adapun 7.913 dokumen keimigrasian tersebut, terdiri dari 2.248 paspor,100 dokumen Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 37 Izin Tinggal terbatas (ITAS) di bulan Januari, 2.152 paspor, 29 ITK, 31 ITAS di bulan Februari, 2.171 Paspor, 91 ITK, 64 ITAS di bulan Maret, dan 877 paspor, 73 ITK, serta 40 dokumen ITAS di bulan April 2023.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Herdaus merincikan, jumlah tersebut telah melampaui capaian pada bulan Januari-Mei tahun 2022 lalu.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Monitoring Kunjungan Idul Fitri di Lapas, 11.600 Orang Berkunjung di Hari Raya
Pada periode tersebut, sebelumnya kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Muara Enim hanya menerbitkan sebanyak 2.670 paspor.
"Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terkumpul dari hasil permohonan sejumlah dokumen Keimigrasin tersebut pada Januari hingga April tahun ini sebanyak Rp 4.019.400.000," kata Herdaus, Selasa (25/4/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya menyebut, meningkatnya jumlah permohonan dokumen keimigrasian ini lantaran semakin membaiknya perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Saat ini, banyak masyarakat yang sudah mulai kembali melakukan perjalanan bisnis, wisata, maupun ibadah umrah.
Disamping itu, berbagai upaya jemput bola juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Misalnya, seperti layanan Lapor tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu) yang dilakukan pada minggu ke-2 dan ke- 4 setiap bulan, kemudian layanan Sibangkit (Pelayanan Paspor Bagi Orang Sakit) yang dilaksanakan di rumah sakit tempat pemohon dirawat.
Ada pula layanan Si garsun (Imigrasi Masuk Dusun) dan Sigep (Siap Nganter Paspor) ke rumah.
Ia pun menekankan, pihaknya telah mengomptimalkan peran Unit Kerja Keimigrasian (UKK).
Sekedar informasi, saat ini Kantor Imigrasi Muara Enim mempunyai dua UKK, yakni UKK Baturaja dan UKK Lubuklinggau/Musi Rawas.
Berbagai upaya inovasi ini, kata Ilhan diterapkan dalam rangka mempermudah, mempercepat dan memberikan kepastian layanan sesuai dengan SOP.
Selain itu demikian juga terkait dengan implementasi dari predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang telah diraih Imigrasi muara enim.
Imigrasi Jaksel Tangkap WN Bangladesh yang Masuk ke Indonesia Secara Ilegal |
![]() |
---|
Imigrasi Jaksel Bentuk Tim Khusus Awasi WNA di Apartemen Kalibata City |
![]() |
---|
Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal |
![]() |
---|
5 WNA Tiongkok di Jakbar Tipu Rekan Senegara, Modus Buka Biro Jodoh Wanita Indonesia |
![]() |
---|
Ngamuk ke Sejumlah Orang, Baru Terkuak Sikap Arogan WNA di Kalibata, Istri Minta Perlindungan Polisi |
![]() |
---|