Penembakan Kantor MUI Pusat

Kala Tembakan Mustopa Bikin Halal Bihalal MUI Tak Berakhir Mulus

Tembakan Mustopa membuat halal bi halal pengurus pusat MUI di lantai 10 terpaksa dihentikan 20 menit. Begini kronologinya.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto pelaku penembakan Kantor Pusat MUI, Mustopa (60). Tembakan Mustopa membuat halal bi halal pengurus pusat MUI di lantai 10 terpaksa dihentikan 20 menit. Begini kronologinya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Rapat internal perdana sekaligus halal bihalal yang dihadiri para pimpinan dan pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di lantai 10 terpaksa dihentikan 20 menit lebih cepat dari jadwal seharusnya.

Hal itu terjadi ketika sekretariat mendapat informasi bahwa 24 menit sebelumnya terjadi penembakan di lantai dasar gedung MUI.

"Tadi kan rapat mulai jam 10, selesai harusnya jam 12, insiden jam 11.15 tetapi belum diketahui secara langsung karena kita sedang rapat," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI,Asrorun Niam Sholeh di gedung pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

"Diketahuinya itu jelang penutupan itu jam 11.40 ada interupsi dari sekretariat yang mengabarkan ada insiden," lanjutnya.

Para peserta rapat, termasuk tiga Wakil Ketua MUI selaku pimpinan yakni Buya Basri Bermanda, KH Marsudi Syuhud dan Anwar Abbas langsung mengecek kondisi di lokasi penembakan.

Baca juga: Bisikan di Gunung 41 Tahun Hancurkan Hidup Mustopa, Ngaku Nabi Lalu Tewas Setelah Tembak Kantor MUI

Mereka kemudian melakukan langkah cepat untuk mengevakuasi dua pegawai MUI yang menjadi korban agar segera mendapat pertolongan.

Korban pertama, Bambang yang merupakan petugas resepsionis MUI terluka di bagian punggung terkena peluru airsoft gun pelaku.

Sedangkan satu korban lagi yakni Tri mengalami luka sobek di tangan terkena pecahan kaca belakang di lobby kantor MUI.

Kolase Foto pelaku penembakan di Gedung Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Kolase Foto pelaku penembakan di Gedung Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). (Kolase Foto TribunJakarta)

Pelaku bernama Mustopa (60) disebut Niam melepaskan tiga tembakan dalam aksinya di gedung MUI.

Tembakan pertama mengarah ke Bambang dan kemudian pelaku menembak mengenai kaca belakang lobby.

Pecahan kaca itulah yang kemudian melukai Tri hingga membuatnya mengalami 10 jahitan.

Niam mengatakan kondisi kedua korban saat ini sudah mendapat penanganan medis.

Surat Bernada Ancaman

Salah satu barang bukti yang ditemukan polisi dari tas pelaku yakni surat yang berisi ancaman kepada Ketua MUI.

Ada beberapa surat yang ditulis pelaku yang dalam suratnya tertulis tahun 2022 silam, dimana dalam surat pertamanya dia memohon kepada Kapolda Metro Jaya untuk mempertemukannya dengan Ketua MUI.

"Supaya saya dipertemukan kepada ketua MUI tanpa saya melakukan tindakan melawan hukum," tulis surat pertama Mustofa.

Baca juga: Terungkap Kondisi Pengamanan MUI Tangerang Buntut Penembakan Kantor Pusat oleh Mustofa

Di surat keduanya, Mustopa mengancam akan mencari senjata api untuk menembak penguasa di negeri ini, utamanya pengurus MUI setelah dia tak juga dipertemukan dengan Ketua MUI.

"SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH Dan RASUL saya akan cari senjata api saya akan tembak Penguasa/ Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/ Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan," tulis Mustopa.

Terkait surat berisi ancaman itu, Niam belum bisa memastikan siapa sosok ketua yang diancam oleh pelaku.

"Isi suratnya tidak spesifik karena itu kita juga lihat ini surat yang belum terkonfirmasi maksud dan tujuannya apa secara eksplisit," kata Niam.

Niam juga memastikan bahwa seluruh pimpinan dan pengurus di MUI pusat tak ada yang kenal dengan sosok pelaku.

Untuk itu, dia meminta kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini agar tak menimbulkan bola liar di mata publik.

"Tentu kita berharap tidak dijadikan ajang spekulasi kepada masalah di luar itu," tuturnya.

Terungkap Identitas Pelaku

Menurut keterangan Wasekjen MUI, Arif Fahrudin, pelaku datang ke kantor MUI dengan alasan ingin bertemu Ketua MUI.

"Pelaku satu orang turun dari travel bilangnya dari Lampung mau bertemu pimpinan MUI," kata Arif di lokasi.

Lantaran belum ada janji dengan pimpinan MUI, pelaku yang diarahkan untuk mengikuti prosedur yang seharusnya malah marah hingga menembakan senjata air softgun di lobby MUI.

Soal identitas pelaku, terkonfirmasi dari hasil olah TKP pihak kepolisian.

Pelaku yakni Mustopa (60) warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Dalam video yang beredar, pelaku nampak masih hidup saat diamankan meski dalam kondisi lemas.

Polisi menyebut pelaku sempat terjatuh saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas keamanan MUI usai dia menembak.

Tak lama kemudian, pelaku dinyatakan tewas di Puskesmas Menteng.

"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan dibawa ke Polsek.

Kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar Karyoto usai proses oleh TKP di lokasi kejadian, Selasa (2/5/2023).

Namun terkait penyebab pasti tewasnya pelaku, Kapolda belum bisa memastikan.

"Untuk tersangka, nanti akan kita autopsi. Apa, sebab-sebab apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," ujar Karyoto.

Disampaikan Karyoto, Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror untuk mendalami latar belakang pelaku.

Hal itu untuk mengorek apakah Mustopa berafiliasi dengan jaringan terorisme dalam melakukan aksinya di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) siang.

"Sementara ya kita dalami lah terkait dengan itu kami juga akan koordinasi dengan Densus apakah orang ini ada dalam jaringan atau tidak, kami tidak berani menyimpulkan sekarang," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum melakukan aksinya hari ini, pelaku disebut sudah pernah tersangkut kasus hukum.

Mustopa disebut pernah mendekam dipenjara atas kasus pengerusakan kaca kantor Ketua DPRD Lampung pada tahun 2017 silam.

Mustopa juga pernah mengaku dirinya sebagai wakil nabi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved