Penembakan Kantor MUI Pusat

Belum Pastikan Penyebab Kematian, RS Polri Ungkap Tak Ada Luka Kekerasan Penembak Kantor MUI

RS Polri Kramat Jati tidak mendapati luka luar kekerasan pada jasad Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor MUI.

|
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto saat memberi keterangan, Selasa (2/5/2023). RS Polri Kramat Jati tidak mendapati luka luar kekerasan pada jasad Mustopa (60), pelaku penembakan di kantor MUI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur tidak mendapati luka luar kekerasan pada jasad Mustopa (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan berdasar hasil pemeriksaan tim dokter forensik pihaknya memastikan tidak ada luka pada jasad Mustofa yang kini tengah diautopsi.

"Wujud luar (jenazah) itu bagus, artinya tanpa kekerasan yang menimbulkan perlukaan di luar," kata Hariyanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023).

Namun untuk sekarang tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati masih belum dapat memastikan penyebab kematian Mustopa karena proses autopsi terhadap jenazah masih berjalan.

Autopsi untuk memastikan penyebab kematian ini dilakukan sesuai permintaan penyidik yang menangani perkara kasus penembakan di kantor MUI untuk keperluan penyidikan.

Baca juga: Terungkap Kondisi Pengamanan MUI Tangerang Buntut Penembakan Kantor Pusat oleh Mustofa

"Baru saja saya cek permintaan (untuk melakukan autopsi) sudah ada, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum," ujarnya.

Hariyanto menuturkan lama proses autopsi tidak dapat dipastikan karena bergantung apakah penyidik akan meminta dilakukan uji laboratorium lebih lanjut atau tidak.

Jenazah pelaku penembakan di kantor MUI saat tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Jenazah pelaku penembakan di kantor MUI saat tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Nantinya hasil autopsi berupa Visum et Repertum dari tim dokter forensik tersebut yang akan diserahkan ke penyidik sebagai alat bukti penyidikan untuk membantu pengungkapan kasus.

"Nanti hasil diserahkan penyidik. Ini kan (autopsi) permintaan penyidik, jadi kita hanya memeriksa aja. Hasilnya kita serahkan ke penyidik," tuturnya.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved