Penembakan Kantor MUI Pusat

Potret Rumah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor Pusat MUI: Warga Ramai, Lampu di dalam Menyala

Berikut potret rumah Mustopa, pelaku penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023).

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Mustopa dan rumah pelaku penembakan Kantor Pusat MUI. Berikut potret rumah Mustopa, pelaku penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut potret rumah Mustopa, pelaku penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023).

Rumah Mustopa yang berada di Desa Sukajaya Way Khilau, Pesawaran, Lampung telah terpasang garis polisi.

Rumah tersebut terlihat dalam keadaan kosong. Tetapi lampu yang berada di dalam rumah terlihat menyala.

Warga sekitar tampak ramai berkumpul di sekitar rumah pelaku.

Garis polisi dipasang oleh apara kepolisian Polres Pesawaran, Polda Lampung. Garis polisi tersebut mengelilingi area halaman rumah Mustopa.

Baca juga: Keluarga Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diminta Lapor Penyidik untuk Pengambilan Jenazah

Warga sekitar berinisial GA mengatakan, pemasangan garis polisi tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Tadi siang itu sudah dipasang sama polisi," kata GA warga sekitar, Selasa (2/5/2023).

Garis polisi terpasang di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta. Rumah pelaku tersebut berada di Pesawaran, Lampung.
Garis polisi terpasang di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta. Rumah pelaku tersebut berada di Pesawaran, Lampung. (tribunlampung.co.id/kiki adipratama)

Terkait pelaku sendiri, GA mengaku tidak mengetahui kapan meninggalkan rumah untuk pergi ke Jakarta.

"Kalo soal itu saya kurang tau. Ini aja kaget denger kabar kaya gini, apalagi sampe bawa senpi," ujarnya.

Kades Akui Warganya Pelaku Penembakan

Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung, Tarmizi, mengakui warganya merupakan pelaku penembakan di kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Tarmizi menjelaskan pelaku bernama Mustopa (60) merupakan warganya.

Hal tersebut Tarmizi dapatkan berdasarkan informasi yang telah beredar.

Baca juga: Kala Tembakan Mustopa Bikin Halal Bihalal MUI Tak Berakhir Mulus

Dia mengaku mengaku kaget atas peristiw penembakan yang terjadi dan dilakukan pelaku.

Terkait peristiwa yang melatarbelakangi penembakan, Kades Tarmizi sama sekali tidak mengetahuinya.

Pasalnya, pelaku yang tinggal bersama istrinya di Desa Sukajaya diketahui hanya berprofesi sebagai petani.

“Memang kesehariannya Mustopa (pelaku) ini menjadi petani kakao di tempat tinggalnya,” ungkap Tarmizi.

Tarmizi membantah bila pelaku selama tinggal di Desa Sukajaya mengikuti suatu aliran berupa pengajian.

Terkait konfirmasi pelaku sudah meninggal atau belum, dirinya tidak mengetahui.

“Ini kami masih menunggu informasi selanjutnya,” pungkas Tarmizi.

Pernah Dipenjara 5 Bulan

Kolase Foto pelaku penembakan Kantor Pusat MUI, Mustopa (60).
Kolase Foto pelaku penembakan Kantor Pusat MUI, Mustopa (60). (Kolase Foto TribunJakarta)

Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta berinisial M atau Mustofa pernah memiliki catatan kriminal di kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku penembakan di kantor MUI pusat tersebut pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara.

"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui Tribun Lampung, di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2023).

Ia mengatakan, terkait insiden di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Kalau kami berupaya sebatas hanya melakukan backup penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Baca juga: Terungkap Kondisi Pengamanan MUI Tangerang Buntut Penembakan Kantor Pusat oleh Mustofa

"Kami telah mendapatkan identitas diduga sebagai sebagai pelaku tersebut dan memang orang Lampung," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Kami membackup terhadap database terhadap terduga Mustopa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan mengkonfirmasi identitas domisili terduga pelaku.

Polda Lampung akan menyampaikan secara update setelah data secara gamblang diterima.

"Tapi catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat," kata Kombes Pol Pandra.

"Kami hanya kroscek identitas dan domisili, serta apa yang dilakukan oleh terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung bahwa membackup Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dari data tersebut sudah diyakini bahwa pelaku berasal dari Lampung," kata Kombes Pol Pandra.

Kombes Pol Pandra saat ditanya apakah orang Kabupaten Pesawaran, ia mengatakan bahwa pelaku tersebut benar bahwa orang tersebut orang Lampung.

Apakah ada catatan terkait teroris ? Kombes Pol Pandra mengatakan, pihaknya meminta awak media untuk tunggu dulu untuk karena pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.

"Tetapi yang jelas bahwa antara dua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dan melakukan pendalaman," kata Kombes Pol Pandra.

"Termasuk alamat pelaku akan dicek, kami akan melihat secara fisik alamat terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan melakukan pendalaman dan pengecekan.

Tim saat ini tengah bekerja dan ditunggu saja hasil pemeriksaannya. (tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved