Demi Urai Kemacetan Jakarta, Heru Budi Usul Jam Mulai Kerja Dibagi 2 Sesi: Jam 08.00 dan 10.00

Pembahasan tersebut nantinya bakal dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan sejumlah pihak.

Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyambangi rumah mendiang tokoh Betawi, Ridwan Saidi pada Minggu (25/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tengah menggodok aturan terkait pembagian jam masuk kantor untuk mengurai kepadatan lalu lintas di ibu kota.

Pembahasan tersebut nantinya bakal dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan sejumlah pihak.

“Rencana pembagian jam kerja lagi dibahas sama Dinas Perhubungan, segera disusun FGD-nya,” ucapnya di Balai Kota, Rabu (3/5/2023).

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun mengusulkan supaya jam kerja dibagi menjadi dua, yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Dengan pembagian jam seperti ini diharapkan bisa mengurai beban lalu lintas saat jam-jam sibuk, khususnya di pagi hari.

Baca juga: Bakal Nonaktifkan KTP Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta, Heru Budi Kesulitan: Mereka Misterius

“Kalau orang tua dari rumah kan jam 06.00 WIB nganter anak sekolah dulu, kemudian jam 07.00 WIB dia ke kantor karena masuk jam 08.00 WIB. Jadi, ini enggak ganggu dia sebagai orang tua yang mengantar anak,” ujarnya.

“Nah nanti aja juga yang masuk jam 10.00 WIB. Jadi masuknya di tiap gedung itu separuhnya jam 08.00 WIB dengan 10.00 WIB,” sambungnya.

Dengan pembagian waktu seperti ini, Heru mengklaim angka kemacetan di ibu kota bisa ditekan hingga 30 persen.

“Ya kalau (kantor) seperti di Thamrin dan Gatot Subroto jam 7, jam 8 masuk 50 persen kan kurang lebih (angka kemacetan) bisa turun 30 persen. Mudah-mudahan,” tuturnya.

Meski demikian, Heru tetap mempersilakan pihak swasta mengatur pembagian jam kerja sesuai aturan perusahan.

“Itu nanti yang jam 08.00 WIB sama yang jam 10 WIB siapa saja, nanti dibahas tergantung masing-masing pihak swasta,” kata Heru.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved