Cara Membuat dan Memperpanjang SKCK Via Online, Persiapan Daftar Rekrutmen BUMN 2023
Persiapan untuk daftar Rekrutmen Bersma BUMN 2023, berikut syarat dan cara membuat dan memperpanjang masa berlaku SKCK lewat online.
7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Baca juga: 5 Tips Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Buat Fresh Graduate, Pastikan Dokumen Pendaftaran Lengkap
Cara Membuat SKCK Baru Secara Offline
Tata cara membuat SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas,.

Syarat Membuat SKCK Secara Online
Mengutip Kompas.com, berikut dokumen soft file yang perlu disiapkan:
1. KTP atau kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
2. Akte lahir (surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah)
3. Soft file rumus sidik jari yang diambil dari kantor Polsek/Polres sesuai domisili
4. Pas foto berwarna ukuran 4 X 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Cara Membuat SKCK Secara Online
1. Akses laman skck.polri.go.id
2. Pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas
3. Pada kolom “Jenis Keperluan” pilih jenis keperluan Anda untuk mengurus SKCK
4. Pilih kesatuan wilyah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK
5. Isi alamat lengkap
Layanan Pembuatan Laporan dan SKCK di Polsek Jatinegara Kembali Beroperasi Setelah Diserang Massa |
![]() |
---|
Bocoran Materi Tes Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN, Ini yang Harus Dilakukan Bila Terjadi Kendala |
![]() |
---|
Bocoran Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Materi yang Diuji, Jumlah Soal, Hingga Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Apakah Jadwal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Boleh Diganti? Ini Aturannya |
![]() |
---|
Jangan Lakukan Hal Ini Bila Tak Mau Kena Diskualifikasi Saat Ikut Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.