Apakah Jadwal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Boleh Diganti? Ini Aturannya

Ini aturan terkait pergantian jadwal tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025, bolehkah peserta minta ganti jadwal?

Tayang:
Pixabay
ILUSTRASI UJIAN - Tes online tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN akan dimulai pada minggu ke-empat bulan April 2025. Para peserta yang lolos tahap administrasi, wajib mengikuti tes online tersebut sesuai dengan jadwal yang diberikan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tes online tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN akan dimulai pada minggu ke-empat bulan April 2025.

Para peserta yang lolos tahap administrasi, wajib mengikuti tes online tersebut sesuai dengan jadwal yang diberikan.

Adapun tes online tahap 1 ini meliputi tes TKD, AKHLAK, dan juga wawasan kebangsaan.

Tiap peserta dapat melihat jadwal tes tahap 1 yang akan diikuti di situs resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 pada menu 'Lamaran Saya' dan 'Detail Jadwal Hari Ini'.

Selain itu, jadwal tersebut juga akan dikirimkan pada email yang terdaftar pada situs pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

Dengan demikian para peserta diminta untuk mempersiapkan diri.

Dengan persiapan yang matang, proses tes online BUMN 2025 diharapkan bisa berjalan lebih lancar sehingga peluang lolos pun lebih besar.

Lantas bagaimana bila peserta berhalangan pada waktu pelaksanaan tes online tersebut, apakah boleh ganti jadwal?

Hal ini pun turut dijelaskan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) di bawah Kementerian BUMN.

Dihimpun dari situs resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2025, jadwal tes Rekrutmen Bersama BUMN baik tahap 1 ataupun tahap 2 merupakan bersifat tetap dan tidak dapat berubah.

Artinya, peserta dalam hal ini tidak diperkenankan untuk melakukan pergantian jadwal.

Selanjutnya, segala konsekuensi yang timbul akibat kelalaian dalam mengikuti jadwal tes, merupakan risiko yang menjadi tanggung jawab peserta.

Seluruh peserta Rekrutmen Bersama BUMN diharapkan dapat hadir tepat waktu saat pelaksanaan tes online sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Berdasar aturan Rekrutmen Bersama BUMN, peserta masih dapat masuk untuk mengikuti tes tersebut bila terlambat selama batas waktu pengerjaan masih ada.

Meski demikian, pihak penyelenggara tidak memberikan tambahan durasi waktu dalam pengerjaan tes dan Anda dapat mengerjakan seluruh soal mengikuti sisa waktu yang sudah berjalan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved