Cerita Kriminal

VIRAL Polisi Ringkus Eks Pemain PSM Pakai Handuk Bukan Borgol: Pelaku Melawan, Netizen Miris

Video penangkapan mantan pemain PSM Makassar, Ahmad Hisyam Tolle viral di media sosial.

Istimewa
Penangkapan Ahmad Hisyam Tolle di Kota Makassar, Sabtu (6/5/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Video penangkapan mantan pemain PSM Makassar, Ahmad Hisyam Tolle viral di media sosial.

Tolle diringkus aparat lantaran aksi kriminalnya menikam seorang seuriti tempat karaoke di daerah Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (6/5/2023).

Pada rekaman video yang beredar, Tolle yang mengenakan jersey bertuliskan PSIM, mantan klubnya juga, tak berdaya dibekuk tiga polisi.

Tangannya dipiting ke belakang dan badannya didorong ke depan ke arah mobil polisi.

Tolle terlihat berusaha bergerak membebaskan diri.

Wajahnya terlihat menyeringai kesal.

Ketiga aparat pun terlihat berusaha keras melumpuhkan Tolle.

"Kau sudah melawan polisi kau," kata salah satu polisi terdengar di video.

Saat hendak memasukkan Tolle ke mobil, anehnya ketiga polisi tidak memborgol Tolle.

Baca juga: Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat, 12 Maling Motor Asal Lampung Ditangkap Polsek Tambora

Melainkan, para polisi menggunakan kain seperti handuk untuk mengikat tangan Tolle.

Beberapa polisi yang terlihat berpangkat perwira Ipda itupun kesulitan mengikat tangan Tolle.

Video 56 detik berakhir saat tangan Tolle sudah terikat dan kaki kirinya sudah masuk mobil polisi.

Dari pantauan Tribun-Sulbar.com, nampaknya video penangkapan Tolle terjadi di markas Koramil 1408-11/Biringkanaya Kota Makassar, mengingat lokasi penikaman berada di sekitar koramil tersebut.

Rupanya sempat bersitegang dengan anggota TNI disana.

Hal ini terlihat dari teriakan petugas keamanan lainnya yang menyebut "Ini anggota polisi saja kau mau pukul. Masa Danramil diancam, Danramil hampir dia hantam tadi itu," sebut seorang petugas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved