Cara Cek Akreditasi Sekolah Lewat Online, Referensi Buat PPDB 2023
Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023, simak cara cek akreditasi sekolah lewat online. Cocok buat acuan PPDB 2023.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang pelaksanaan PPDB 2023, simak cara cek akreditasi sekolah via online.
Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, orangtua dan siswa bisa mencari tahu kualitas sekolah dengan melihat akreditasi sekolah tersebut.
Akreditasi sekolah juga bisa menjadi pertimbangan orangtua dan siswa dalam memilih sekolah di PPDB 2023.
Cara mengecek akreditasi sebuah sekolah di semua jenjang bisa melalui laman bansm.kemdikbud.go.id.
Dengan memilih sekolah akreditasi bagus diharapkan siswa juga akan mendapatkan pembelajaran yang berkualitas pula.
Akreditasi Sekolah Jadi Acuan Pilih Sekolah di PPDB 2023
Sehingga dalam pelaksanaan PPDB 2023, baik orangtua dan calon peserta didik baru juga harus lebih jeli dalam memilih sekolah.
Baca juga: Cek Daftar 12 SMA Terbaik di Jakarta Pusat, Bisa Buat Referensi PPDB 2023
Akreditasi adalah pengakuan terhadap suatu lembaga pendidikan oleh badan yang berwewenang.
Pengakuan ini diberikan setelah lembaga pendidikan tersebut dinilai memenuhi syarat dan kriteria tertentu.
Dikutip dari laman resmi BAN-SM, akreditasi bertujuan untuk menilai kelayakan suatu lembaga pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan.
Standar nasional pendidikan merupakan acuan bagi setiap sekolah untuk mengembangkan pendidikan secara optimal.
Peringkat Akreditasi Sekolah Sekolah/madrasah akan dinyatakan "terakreditasi" apabila sudah melalui tahapan penilaian dan dianggap memenuhi kriteria yang ditentukan.
Melansir laman SMAN 5 Kota Tangerang Selatan, Minggu (7/5/2023) berikut adalah peringkat akreditasi sekolah:
- Peringkat akreditasi A (Unggul) diperuntukkan bagi sekolah/madrasah yang memiliki nilai akhir akreditasi sebesar 91 – 100.
- Peringkat akreditasi B (Baik) Diperuntukkan bagi sekolah/madrasah yang memiliki nilai akhir akreditasi sebesar 81 – 90
- Peringkat akreditasi C (Cukup Baik) Diperuntukkan bagi sekolah/madrasah yang memiliki nilai akhir akreditasi sebesar 71 – 80
Dengan demikian, sekolah dinyatakan "terakreditasi" apabila nilai akhir akreditasinya minimal mencapai skor 71.
Apabila tidak memenuhi standar penilaian, sekolah tersebut dinyatakan sebagai "Tidak Terakreditasi" atau TT.
| Pramono Siapkan Mekanisme Antibullying di Sekolah, Pelanggar Siap-siap Disanksi Tegas |
|
|---|
| Ledakan SMAN 72 Jadi Alarm Serius, Komisi E DPRD DKI Minta Pencegahan Diperketat |
|
|---|
| BGN Tegaskan Makan Bergizi Bukan Bantuan tapi Hak Anak Nasional |
|
|---|
| Kepsek SMAN 72 Jakarta Jawab Isu Pencopotan Jabatan Usai Ledakan: Kita Berserah Sama Tuhan |
|
|---|
| KJP Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Aman, Gubernur Pramono: Keputusan Menunggu Proses Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-ppdb22246.jpg)