'Kapan Nih Jalan Bareng?' Ajakan Staycation Bos Ditolak Karyawati Berujung Ancaman Habis Kontrak

Kasus syarat staycation bareng bos pabrik di Cikarang akhirnya dilaporkan ke polisi. Karyawati diancam habis kontrak bila menolak.

Kolase TribunJakarta
Terungkap sosok bos pabrik di Cikarang Bekasi yang diduga menjadikan kencan sebagai syarat karyawati perpanjang kontrak. Kasus syarat staycation bareng bos pabrik di Cikarang akhirnya dilaporkan ke polisi. Karyawati diancam habis kontrak bila menolak. 

"Dia selalu ngajak jalan bareng berdua, kadang nangih janji terus, kapan jalan, kapan ketemu gitu," ucapnya.

Baca juga: Karyawati Pabrik Korban Syarat Staycation Bareng Atasan di Cikarang Lapor Polisi

Pernah satu ketika, AD memberanikan diri menolak ajakan atasannya dan memberitahu kalau ia sudah memiliki kekasih.

Namun jawaban sang atasan justru mengungkit-ungkit soal kontrak kerja, dia terancam tak diperpanjang.

"Aku langsung ambil keputusan enggak mau, terus dia kaya yang langsung, 'ya sudah kamu habis kontrak saja enggak usah diperpanjang'," tutur AD.

AD tidak pernah mengetahui secara detail mau diajak jalan ke mana, tetapi yang jelas ada kaitannya dengan ajakan staycation di hotel.

"Karena saya tidak pernah mengiyakan jadi kurang jelas mau ke mana, (pernah dikirim foto lagi di hotel) iya, salah satu hotel di Jababeka," ujarnya.

Polisi Segera Panggil Terlapor

Polres Metro Bekasi telah menerima laporan kasus syarat staycation perpanjang kontrak pabrik di Cikarang, terlapor bakal segera dipanggil.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, pertama-tama pihaknya akan melakukan pemanggilan klasifikasi terlebih dahulu.

"Kami tentu akan melayangkan undangan klarifikasi ke korban, untuk pelaku nanti sudah pasti akan kami layangkan undangan klarifikasi juga," kata Hotma.

Sejauh ini, baru ada satu orang korban yang melapor terkait kasus tersebut.

Polres Metro Bekasi membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapapun yang pernah mengalami kejadia serupa untuk membuat laporan.

"Korban-korban yang merasa pernah mengalami hal serupa, silahkan konsultasikan ke kami permasalahan hukumnya, bawa buktinya, datang ke kami, tentu akan kami layani," tegas dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved